Komisi II DPRD Wajo Tanyakan Dana Bagi Hasil ke Bapenda Sulsel

Sulsel52 Dilihat

MAKASSAR – Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Jumat 30 April 2021. Kunjungan dilakukan untuk mengetahui dana bagi hasil (DBH) pajak tahun 2020 yang sebagian belum mereka terima.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II Sudirman Meru didampingi sejumlah anggota Komisi II dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo Armayani dan sejumlah staf DPRD Wajo.

Mereka diterima Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel Darmayani Mansur dan Kepala Bidang Teknologi Sistem Informasi (TSI) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Adhita Sandhya Dharma serta sejumlah pejabat terkait.

Sudirman mengatakan, ia ingin mengetahui kapan penyaluran DBH yang tertunda karena Wajo sangat membutuhkan dana segar untuk menjalankan program pemerintah.

Ia menjelaskan APBD Wajo 2021 sebesar Rp 1,4 triliun sementara PAD murninya hanya Rp 143 miliar. Karenanya ia sangat membutuhkan DBH dari Provinsi Sulsel untuk mendukung jalannya kegiatan di Wajo.

Darmayani menjelaskan pihakanya sudah meminta Badan Pengelola Keuangan Provinsi Sulsel untuk segera mencairkan DBH yang tertunda.

Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Provinsi Sulsel Salehuddin mengatakan DBH akan segera dicairkan dan sementara sedang berproses.

Darmayani juga meminta bantuan pada Komisi II dan Bagian Keuangan Pemkab Wajo untuk membantu pembayaran pajak kendaraan pelat merah yang tertunggak.(alim)

Bapenda Sulsel Dampingi Sekda Sulsel Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah dengan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *