Larangan Mudik: Dishub Maros Bakal Lakukan Penyekatan di Perbatasan

Berita, Sulsel99 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Pemerintah Kabupaten Maros akan melakukan penyekatan di Perbatasan Maros.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maros, Muh Ferdiansyah mengatakan, hal ini menyusul pemberlakuan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik.

Penyekatan dilakukan mulai di perbatasan Maros-Pangkep dan Maros-Bone.

“Ini salah satu upaya penyebaran virus corona melalui Satgas Penanganan Covid-19,” ujarnya, Sabtu (24/4/2021).

Ia mengaku hal ini sifatnya masih pengetatan mobilitas dan tengah melakukan koordinasi bersama Polres Maros, Satpol PP Maros dan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros untuk pembangunan posko.

“Untuk memenuhi syarat yang berlaku harus mengantongi surat keterangan rapid test antigen, swab PCR atau GeNose,” tambahnya.

Sementara untuk peniadaan mudik lebaran baru akan dilakukan pada 6-17 Mei mendatang. Jika ditemukan ada yang melanggar, maka warga atau pengendara diminta putar balik kembali ke asalnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *