Tempat Tes Antigen Pakai Bahan Bekas Digerebek Polisi

Nasional25 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Polisi menggerebek lokasi diduga tempat tes antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ada enam orang yang ditangkap.

“Udah ada. Ada lima sampai dengan enam orang petugas yang ada di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid test. Totalnya saya tidak tahu persis berapa tapi beberapa sudah kita minta keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Hadi mengatakan penggerebekan dilakukan oleh Subdit 4 Krimsus Polda Sumut pada Selasa (27/4) di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu. Dia mengatakan penggerebekan dilakukan karena ada dugaan pelanggaran UU Kesehatan.

“Jadi benar Subdit 4 Krimsus itu melakukan penindakan terhadap dugaan Tindak Pidana UU Kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu. Penindakan itu dilakukan kemarin sore ada beberapa orang yang sudah kita mintai keterangan, sudah kita periksa dan sampai saat ini penyidik Subdit 4 masih terus mendalami,” ujar Hadi.

Hadi belum menjelaskan apa status hukum keenam orang yang diamankan tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan.

“Iya itu dugaan-dugaan ke arah situ semuanya didalami oleh penyidik. Makanya nanti penyidik secara komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan,” ujar Hadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, penggerebekan dilakukan di Laboratorium rapid test antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kuanalamu sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa (27/4).

Penggerebekan diawali dengan penyamaran oleh salah satu petugas kepolisian. Saat penyamaran, salah satu polisi mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen.

Setelah antre, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya. Petugas itu kemudian menunggu 10 menit hasil tes keluar dan anggota Polda Sumut itu dinyatakan positif. Dia pun berdebat dengan petugas.

Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan alat rapid test antigen yang telah dipakai namun digunakan lagi alias didaur ulang.

Peralatan bekas itu adalah alat yang dimasukkan ke hidung. Alat itu diduga dicuci atau dibersihkan lagi setelah dipakai untuk digunakan ke pasien berikutnya.(al)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *