Viral, Foto Surat Lurah Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel untuk 16 Anak Buahnya

Berita116 Dilihat

Penjelasan Lurah dan Camat

Terkait surat tersebut, Lurah Jombatan Kislan saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan.

“Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya,” kata Kislan, Kamis (29/4/2021).
Sedangkan Camat Jombang Muhdlor mengatakan, surat tersebut sudah ditarik dari peredaran.

“Sudah kami minta untuk ditarik. Sekarang sudah ada yang ditarik dan ada yang sedang ditarik,” kata Muhdlor.

Muhdlor mengatakan, setelah kejadian itu, pihaknya langsung menerbitkan dan mengedarkan surat yang melarang lurah dan kepala desa meminta THR atau parsel kepada pengusaha.

“Sebenarnya sudah kami siapkan sejak beberapa hari kemarin. Tapi, belum sempat beredar, ternyata sudah ada kejadian seperti di Kelurahan Jombatan,” ujar Muhdlor seperti dikutip dari Kompas.com.
Dia menegaskan, permintaan bantuan THR atau parsel menjelang Lebaran tidak boleh dilakukan oleh lurah ataupun kepala desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *