Ini Jalur Tikus di Maros yang Dilalui Pemudik Tanpa Pantauan Petugas Pos Penyekatan

Berita66 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Banyak cara yang dilakukan pemudik agar misa mudik atau pulang kampung dengan melalui jalur tikus untuk menghindari pos penyekatan.

Mereka masih nekat memilih jalan tikus demi menghindari penyekatan pemeriksaan tim terpadu di pos penjagaan, baik di perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep dan Kabupaten Gowa-Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Melansir Antara, pemudik menempuh jalur tikus terpantau di jalan tembusan menghubungkan Kota Makassar – Kabupaten Maros pada wilayah Moncongloe.

Jalan tersebut masih terhubung meliputi wilayah Makassar, Maros Sungguminasa, Gowa dan Takalar atau Maminasata atau jalur Selatan Sulsel.

“Biasanya lewat sini, Pak, kalau penyisiran di perbatasan. Kalau lewat sini bisa tembus langsung di Takalar, Sinjai,” ujar Lukman salah seorang warga Takalar.

Sementara jalur barat Sulsel, menghubungkan Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Barru hingga Pare-pare, jalur tikus dilalui pemudik melalui daerah Camba, Maros, menuju Kabupaten Bone.

Namun, sebagian pemudik dilaporkan ada yang nekat menempuh jalur laut di pelabuhan Paotere Makassar, menggunakan kapal kayu dengan tujuan Kabupaten Barru, dan Pangkep serta daerah lain yang masih terhubung.

“Ada beberapa orang yang kasih naik motornya, di kapal. Tujuan Barru Pangkep, Parepare sampai Pinrang. Alasannya, takut kena sweeping, karena larangan mudik,” kata warga setempat, Zaenal saat di konfirmasi.

Ditanyakan berapa biaya satu kali pengangkutan, kata dia, bervariasi, hanya saja tidak mengetahui berapa besar biaya dikenakan per orang, tergantung daerah tujuan masing-masing dan kesepakatan dengan nakhoda kapalnya.

Ini Kata Plt Gubernur Sulsel Soal Mudik Aglomerasi Maminasata

Sebelumnya, tim terpadu telah melaksanakan penyekatan arus lalulintas di perbatasan Gowa-Takalar arah Selatan Sulsel dan perbatasan Maros-Pangkep di wilayah barat Sulsel, menghubungkan dua arah dari pusat Kota Makassar ke kabupaten setempat.

Pelaksanaan penyekatan sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah melalui Kepala Satgas penanganan Covid-19, nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 hijriah mulai 6-17 Mei 2021 dan diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 mengatur pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H.

Sedangkan untuk Operasi Ketupat tahun ini melibatkan personil gabungan TNI-Polri dibantu personil Satpol PP dan dari Pemerintah Daerah diturunkan sejak 6 Mei sampai 17 Mei 2021, sekaligus memantau pelarangan mudik di perbatasan kota kabupaten pada musim lebaran Idul Fitri 2021 di tengah pandemi Covid-19.

“Operasi ketupat ini melibatkan 4.327 personil Polri ditambah dengan pasukan TNI dan Pemda. Kemudian ada 42 titik penyekatan, 48 pos pengamanan yang diisi pasukan gabungan serta 27 pos pemantauan (perbatasan),” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam di Makassar.

Selain pelaksanaan Operasi Ketupat, tim juga ditempatkan di perbatasan kota dan kabupaten pada pos penyekatan.

Sebab, hanya ada empat daerah yang masuk dalam aglomerasi untuk mudik lokal sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel. (Antara)

 

Posko Penyekatan Perbatasan Takalar-Jeneponto Jaga Ketat Pemudik