PPKM Diberlakukan di Makassar Mulai 6 – 20 Juli 2021

Berita75 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto menekan surat edaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM berlaku mulai 6-20 Juli 2021.

BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat

PPKM mengatur kegiatan sebagai berikut:

  1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
    2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
    3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
    4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
    5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 Wita dengan kapasitas 25%.
    6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
    7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
    8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
    9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
    10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
    11. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

Pemuda di Situbondo Nyatakan Perang Akibat Masjid Ditutup Imbas PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *