Samsat Pangkep Lampaui Target PKB

Berita70 Dilihat

PANGKEP — Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Pangkep, Andi Sundari, bersyukur karena berhasil mencapai target pajak kendaraan bermotor tahun 2021.

Pada tahun lalu ia berhasil mencapai target pajak kendaraan bermotor dan menempati urutan ke 12 pencapaian target pajak daerah dari 25 UPT di Sulsel.

“Alhamdulillah, tahun lalu kami lewati dengan sangat luar biasa. Ini berkat kerjasama yang baik dengan dua mitra kami yakni Polri dan Jasa Raharja sehingga kami berhasil mencapai target pajak kendaraan bermotor, bahkan kami berhasil melampaui target, “kata Andi Sundari, (25/01/2022).

UPT Pendapatan Wilayah Pangkep mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp. 41.086.590.000 (empat puluh satu miliar delapan puluh enam juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah). Pencapaian itu melampaui target sebesar Rp 41 miliar lebih.

 

Target PKB dapat dicapai, kata Sundari, karena adanya penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Bapenda Sulsel untuk membantu masyarakat yang pendapatannya terganggu selama pandemic covid-19.

“Alhamdulillah total target PKB sekitar Rp 41 Miliar berhasil kami capai dimana waktu yang tersisa hanya kurang lebih seminggu,” lanjutnya.

Untuk mencapai target PKB tahun 2022 ini, Andi Sundari akan melakukan inovasi pembayaran pajak kendaraan dengan menghadirkan samsat di tengah-tengah masyarakat.

“Insha Allah kedepannya kami akan melakukan inovasi dengan menghadirkan samsat masuk pasar agar lebih dekat masyarakat,” ujar Sundari.(alim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *