Dear Pemda, Sri Mulyani Punya Peringatan Keras Nih soal DAU

Berita67 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi peringatan kepada daerah yang menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dalam jumlah besar tapi pembangunannya tertinggal. Daerah itu akan dikenakan skema pencairan berdasarkan kinerja.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) akan memperkenalkan skema alokasi anggaran berdasarkan kinerja daerah.

“Kalau daerah yang sudah dikasih DAU yang banyak, bahkan dikasih dana outsus (otonomi khusus) tapi prestasi pembangunannya masih sangat tertinggal, maka kami akan memperkenalkan dalam bentuk earmark atau dalam hal ini pencairannya berdasarkan kinerja,” jelasnya, dalam acara virtual, Jumat (25/3/2022).

Kebijakan itu, disampaikan Sri Mulyani, untuk memotivasi daerah agar memberikan kinerja yang maksimal. Sebaliknya, ia juga mengapresiasi daerah yang sudah melakukan pembangunan dengan baik.

“Bagi yang selama ini dapat DAU dari pusat terus IPM (Indeks Pembangunan Manusia) membaik, entah dihitung dari pendidikan, kesehatan, kemiskinan, maka kami Pemerintah Pusat akan memberikan secara penuh, tanpa menggunakan kriteria kinerja,” tuturnya.

Daerah yang diurus sangat baik, tambah Sri Mulyani, pasti akan langsung ditransfer, karena pemerintah pusat sudah 100% percaya akan digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat untuk rakyat.