Pemkab Maros Kucurkan Rp 30 Miliar untuk THR

Berita60 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengucurkan anggaran Rp30 Miliar kepada ASN lingkup Pemkab Maros. Anggaran ini diperuntukkan untuk menuntaskan hak ASN terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, pencairan telah dilakukan dan telah masuk ke rekening masing-masing ASN, Selasa (26/4/2022). Ini dilakukan setelah mendapatkan regulasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait THR.

“Sesuai janji kita terhadap pembayaran THR, Alhamdulillah hari ini sudah mulai dicairkan. Sebelumnya kita janji THR cair antara 25 atau 26 April dan ternyata masuk ke rekening ASN di 26 April,” tuturnya.

Chaidir mengatakan, jumlah anggaran yang digelontorkan Pemkab Maros untuk pembayaran THR ini sebesar Rp30 Miliar. Jumlah ini diperuntukkan bagi lebih dari 7 ribu ASN lingkup Pemkab Maros.

“Besaran THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima ASN. Tunjangan ini diberikan kepada lebih dari 7 ribu ASN lingkup Pemkab Maros, dianggarkan di APBD,” bebernya.

Dirinya berharap, THR yang didapatkan oleh ASN dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang lebaran.

“Semoga tidak digunakan untuk fota-foya, THR nya harus digunakan dengan bijak. Membantu regulasi ekonomi di Maros, belanjanya di Maros saja,” harapnya.

Komitmen pembayaran THR oleh Pemkab Maros telah dijalankan dengan baik. Tradisi memenuhi hak pegawai selama ini terus berjalan dan tidak ada tunggakan.

“Kita berkomitmen untuk memenuhi hak ASN secara tepat waktu tanpa menunggak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemkab Maros , Sam Sophyan menambahkan, jumlah anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp27,93 Miliar. Dirinya juga menyebutkan, P3K juga Eselon II ikut mendapatkan THR.

“Ada 81 P3K juga ikut menerima THR. Seperti tahun lalu, Eselon II pun dapat THR jumlahnya ada sekitar 30 orang,” bebernya.