Sah, Papua Kini Punya 5 Provinsi

Nasional82 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Papua kini terbagi dalam lima provinsi yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Papua resmi dan sah dipecah menjadi 5 provinsi ketika DPR RI menggelar rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 Kamis 30 Juni 2022.

Dalam rapat paripurna itu, DPR menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua.

Mengutp detikcom, rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Terlihat hadir Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, Rachmat Gobel. Rapat paripurna dipimpin oleh Dasco.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Dasco kepada peserta rapat.

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat I. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi II DPR serta perwakilan dari DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6) lalu.

Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Wamendagri John Wempi Wetipo, Wamenkumham Edward OS Hiariej, dan Menkeu Sri Mulyani.

Dalam keputusan tingkat ini, semua fraksi menyampaikan pandangannya. Dari sembilan total fraksi yang ada menyetujui ketiga RUU itu dibawa ke rapat paripurna. Tercatat, Partai Demokrat dan PKS yang setuju dengan catatan.

Berikut ini 3 Provinsi Papua beserta Ibu Kota masing-masing:
– Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke
– Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire
– Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Dari pantauan di lapangan, kini Kantor Gubernur Papua Tengah telah dipersiapkan oleh aparat setempat. (al)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *