Jembatan Barombong Langganan Macet, Pemprov Sulsel Bilang Kewenangan Pemkot Makassar

Berita121 Dilihat

SULSELONLINE.COM –  Jembatan Barombong kerap macet baik pada pagi maupun sore hingga malam.

Jembatan ini berlokasi di wilayah Kecamatan Tamalate. Semakin lama  kemacetan panjang main sering terjadi di jembatan ini.

Senin pagi 18 Juli 2022, ketika masa sekolah dimulai usai libur panjang, kemcetan sudah terjadi di jembatan ini padahal jam masih pukul 06.30.

Masyarakat kerap mengeluh karena macet cenderung dibiarkan oleh pihak berwenang. Karena mcet warga sering terlambat tiba di tempat tugas.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), Astina Abbas, mengatakan, jembatan yang menghubungkan kawasan Barombong dengan Tanjung Bunga tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Dulu itu, pada saat akan dibangun kita fasilitasi, kita bantu rangkanya. Itu juga pernah kita usulkan untuk jalur yang satunya lagi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tapi itu beberapa tahun yang lalu,” kata Astina.

Astina menambahkan bahwa Pemprov Sulsel siap memfasilitasi Pemkot Makassar terkait pengusulan bantuan ke pusat, tetapi itu kembali lagi pada kewenangan Pemkot Makassar.

“Cuma yang menjadi masalah sekarang ini terkait jalannya, terkait lahan. Bukan hanya jembatan, tetapi bangunan di bawahnya juga kan pemkot yang punya. Statusnya kan jalan kota,” pungkasnya.

Pernyataan Kadis PUTR Sulsel ini mencuat setelah banyak keluhan yang diterima oleh PPID Utama Pemprov Sulsel terkait kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan dan paling parahnya adalah di atas jembatan yang menghubungkan Makassar dengan Kabupaten Gowa tersebut.(al)

ETLE Berlaku Jangan Pinjamkan Kendaraan Anda