BLT Kenaikan BBM Disalurkan Pertama Kali di Papua

Berita37 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Warga Papua sangat beruntung karena Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bahan Bakar Minyak ( BBM ) pertama kali di Papua.

Jokowi menyalurkan BLT BBM di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Jayapura, Rabu (31/8/2022).

Penyaluran BLT BBM sebagai kompensasi rencana kenaikan BBM September 2022.

Presiden Jokowi mengatakan besaran BBM disalurkan kepada masyarakat Rp600 ribu dan diberikan dua kali.

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu,” ungkap Jokowi.

Jokowi berharap BLT BBM ini akan membantu daya beli masyarakat.

BLT BBM ini akan diberikan kepada lebih kurang 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).

Selain BLT BBM, Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan kepada 16 juta pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta.

Tiga Jenis Bansos

Pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial kepada masyarakat.

Bansos tambahan tersebut akan disalurkan menjadi 3 jenis bantuan dengan total anggaran Rp 24,17 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan 3 jenis bantuan tersebut, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah ( BSU ), dan Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tiga jenis bansos tambahan dari pemerintah:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp12,4 triliun.

BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali.”
“Dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Sri Mulyani.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dianggarkan sebesar Rp9,6 triliun.

BSU ini akan akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.”

“Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

3. Perlinsos dari Pemerintah Daerah (Pemda)
Pemda diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).

Bantuan Pemda tersebut dialokasikan untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH,”

“Diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” ujar Sri Mulyani mengutip tribunnews.com.(al)