Samsat Palopo Sosialisasikan Penghapusan Data Bagi Kendaraan Tunggak Pajak

Lintas Sulsel84 Dilihat

SULSELONLINE.COM, PALOPO – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo, bersama Regident Satlantas Polres Palopo dan Jasa Raharja Palopo, melakukan sosialisasi rencana penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di kantor-kantor kecamatan yang ada di Kota Palopo.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui perihal pelaksanaan kebijakan tersebut. “Kita mulai hari ini di Kantor Kecamatan Bara. Selanjutnya, akan kita laksanakan di kantor kecamatan lainnya,” ungkap Chandrawali.

Chandrawali menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Tim Pembina Samsat se Sulawesi Selatan dengan Korlantas Polri, beberapa waktu lalu di Makassar.

“Jajaran Samsat diharapkan untuk mensosialisasikan hal ini secara massif. Mengingat, meski aturannya sudah lama. Tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut,” katanya, Selasa 11 Oktober 2022.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak selama lima tahun berturut-turut dan masa berlaku STNK-nya mati selama dua tahun akan dihapuskan dari data registrasi kendaraan.

Selain menyosialisasikan perihal penghapusan data kendaraan. Menurut Chandrawali, pihaknya juga menyampaikan sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pajak kendaraan yang saat ini sedang diberlakukan. Seperti, penghapusan Bea Balik Nama (BBN) II, penghapusan denda pajak untuk angkutan umum orang atas nama pribadi, serta penghapusan pajak progresif bagi kendaraan angkutan barang dan angkutan umum orang atas nama pribadi.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat lebih sadar dalam membayar pajak kendaraan mereka. Sebab, uang pajak yang dibayarkan masyarakat, juga akan digunakan dalam membangun infrastruktur yang juga akan dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Bara, Dewagau Laide, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang dilakukan. Dia juga mengaku akan menyampaikan hal ini dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang berlangsung di wilayahnya.

“Insya Allah, kami akan sampaikan di setiap acara-acara warga. Termasuk secara personal dari setiap pegawai di kantor kecamatan, untuk menyampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.(8)