Mulai Februari, Pembelian Motor Listrik Disubsidi Rp7 Juta

Ekonomi284850 Dilihat

Jakarta — Wacana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik semakin menemui titik terang usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nilainya Rp7 juta per unit.

Luhut menjelaskan prioritas subsidi tersebut akan diberikan kepada masyarakat sederhana. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pernyataannya itu.

“Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” ujar Luhut beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (30/1).

Luhut sempat ditanya apakah subsidi ini juga untuk motor listrik konversi, namun dia tak memberi jawaban terkait hal ini.

Ia juga tak menjelaskan apakah subsidi ditujukan ke produsen atau konsumen secara langsung saat membeli motor listrik.

Luhut juga tak memberi informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan wacana subsidi bakal mobil listrik dan hybrid, meski sebelumnya sempat diungkap pemerintah.

Luhut hanya memastikan kebijakan mengenai subsidi ini telah rampung dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dan Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi kendaraan listrik akan ditentukan berdasarkan harga. Ia memastikan tak semua kendaraan bakal mendapat subsidi.

Kebijakan tersebut menurut Airlangga adalah insentif, bukan subsidi.

“Bukan subsidi ya, insentif kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang dibicarakan dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus itu kita akan pertimbangkan juga,” kata Airlangga saat itu.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *