Pemkab Maros Siapkan Rp 39 Miliar untuk Pembayaran THR

Berita66607 Dilihat

MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros dipastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur negara, termasuk pensiunan dan tenaga PPPK.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan pembayaran THR untuk ASN ini dilakukan sebelum 19 April atau sebelum cuti bersama ASN.

Ia menuturkan pembayaran THR bagi ASN ini merujuk pada Peraturan Pemerinfah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023.

Untuk itu, kata Chadir, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk pembayaran THR ASN.

“Kita sudah menyiapkan anggarannya. Besaran anggaran yang kita siapkan sekitar Rp 39 miliar. Karena ini memang kewajiban yang harus dilaksanakan. Apalagi Menteri Keuangan telah menginstruksikan untuk pembayaran THR bagi ASN ini,” katanya, Senin (3/4/2023).

Dia menambahkan, anggaran Rp 39 miliar ini diperuntukkan bagi 7.000-an lebih ASN dan tenaga PPPK lingkup Pemda Maros.

“Anggaran itu kami peruntukkan bagi 6.000 hingga 7.000 AS. Termasuk tenaga PPPK. Nanti juga mereka akan terima THR,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Maros ini menambahkan, pembayaran THR ini dipastikan akan dilakukan paling lambat di H-7 lebaran Idul fitri.

Chadir berharap pemberian THR ini bisa membantu ASN memenuhi kebutuhan berlebarannya nanti.

“Akan kita bagikan paling lambat H-7 lebaranlah. Biar ASN juga bisa memenuhi kebutuhan berlebarannya nanti,” katanya.

Dia menuturkan, uang THR ini hendaknya bisa digunakan sebaik mungkin. Kalaupun ada dikalangan ASN yang ingin berbelanja, pihaknya berharap ASN dapat berbelanja di sekitaran Kabupaten Maros.

“Setidaknya dengan begitu, dapat mendorong perekonomian di Maros,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *