Samsat Jeneponto Pantau Pembayaran Pajak Kendaraan BUMN

Sulsel111 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Jeneponto, Muhammad Aras Akbar, S.Kom., M.Si dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Jeneponto, Rusly Syahruddin, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah BRI Cabang Jeneponto pada Selasa, 23 Mei 2023.

Mereka diterima Nuraeni selaku SPO Bank BRI Cabang Jeneponto. Kunjungan ini selain dalam rangka silaturahmi, juga koordinasi sebagai bentuk sinergitas antar perusahaan BUMN.

Dalam kesempatan tersebut, Rusly menyampaikan mengenai tingkat pelunasan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bermotor di wilayah Kab. Jeneponto serta menginformasikan implementasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK.

Koordinasi ini juga dilaksanakan dalam rangka inventarisir dan internalisasi lunas PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan Dinas milik BUMN serta kendaraan pribadi pegawai BUMN.

Rusly berharap dengan koordinasi ini semua kendaraan dinas termasuk milik BRI Cabang Jeneponto dan kendaraan pribadi pegawainya akan tepat waktu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta semua insan BUMN memiliki kesadaran dalam membayar pajak sebagai contoh kepada masyarakat.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, di tempat terpisah menyampaikan, dengan membayar pajak kita turut berkontribusi dalam pengingkatan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan serta pembayaran SWDKLLJ-nya dapat membantu pihak ketiga diluar kendaraan bermotor tersebut ketika mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Nantinya kegiatan serupa akan terus dilakukan melibatkan BUMN lain di wilayah Jeneponto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *