Qris Bisa Transfer, Tarik Tunai, dan Setor Tunai

Ekonomi157 Dilihat

SULSELONLINE.COM com – Masyarakat dapat menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transfer, tarik, dan setor tunai mulai Agustus 2023. Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, beberapa waktu lalu.

“Saat ini sudah ada 16 peserta yang siap piloting untuk fitur ini. Piloting sudah dilakukan sejak 2021 dan 2022 sudah soft launching di Bali, mudah-mudahan di Agustus nanti bisa grand lauching,” kata Filianingsih, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, hadirnya fitur QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai memberikan beberapa manfaat. Salah satunya adalah meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas karena QRIS bisa digunakan antarbank, bank dengan non-bank, maupun antarnon-bank.

Selain itu, adanya QRIS untuk transfer, setor, dan tarik tunai juga mendorong inklusi keuangan karena fitur ini bisa digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. “Jadi, jika di daerah tersebut tidak ada ATM maupun bank, transaksi transfer, tarik, maupun setor tunai bisa dilakukan selama ada merchant QRIS,” jelas Filianingsih.

Lantas, bagaimana cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai?

1. QRIS transfer

Dilansir dari laman BI, hadirnya QRIS transfer memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi transfer dana ke antarpengguna QRIS lainnya menggunakan QR code. Hal tersebut dapat dilakukan antarpenyedia jasa pembayaran (PJP) bank maupun penyedia jasa pembayaran bank dan non-bank.

Pengguna yang ingin menggunakan QRIS transfer bisa melakukan scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu.

Selanjutnya, pengguna dapat memilih sumber dana namun harus dipastikan jumlah dana yang akan ditransfer sudah sesuai dan masukan PIN. Jika langkah-langkah tersebut sudah dilakukan, pengguna bakal menerima notifikasi bahwa transaksinya sudah berhasil.

2. QRIS tarik tunai

Pengguna juga bisa menggunakan QRIS untuk tarik tunai atau penaikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM. Tarik tunai juga dapat dilakukan di merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.

Pengguna yang ingin melakukan tarik tunai melalui QRIS hanya perlu mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen lalu menginformasikan besaran uang yang akan ditarik. Jika sudah, pindai QR code yang ditampilkan pada mesin ATM atau merchant QRIS lalu pilih sumber dana.

Sebelum melakukan penarikan, pastikan dana yang akan diambil sudah sesuai lalu masukan PIN.

Nantinya, saldo akan berpindah ke akun merchant lalu pihak merchant akan menyerahkan uang tunai kepada pengguna. Hadirnya fitur QRIS untuk tarik tunai memungkinkan pengguna untuk melakukan tarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu. Sebagai contoh, pengguna dapat melakukan tarik tunai dari akun ualng elektronik (UE) PJP non-bank.

3. QRIS setor tunai

Fitur terakhir yang bisa dimanfaatkan pengguna adalah melakukan setor tunai menggunakan QRIS. Fitur tersebut memungkinkan pengguna melakukan setor uang tunai menggunakan kode QRIS.

Nantinya, penyetor dapat menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di mesin setor tunai, baik CDM atau ATM, dan merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.

Cara melakukan setor tunai melalui QRIS adalah mendatangi ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai.

Setelah itu, pengguna dapat menginformasikan nominal uang yang akan disetor lalu memasukkan uang ke dalam mesin ATM atau menyerahkan kepada mitra QRIS.

Jika sudah, QR code pada mesin ATM atau dari agen dapat dipindai lalu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

Fitur tersebut memudahkan pengguna melalukan setor tunai ke bank atau ke akun UE PJP non-bank yang terkendala jarak ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas.(*)