Kepala Bapenda Sulsel Ikrar Netral dan Tolak Politik Uang di Pilkada 2024

Sulsel390 Dilihat

MAKASSAR– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr Reza Faisal Saleh, Senin 23 Oktober 2023, memimpin apel pakta integritas netralitas ASN Bapenda Sulsel pada pilkada 2024 di Lapangan upacara Bapenda Sulsel.

Pakta integritas tentang netralitas ASN Bapenda Sulsel pada pilkada 2024 tersebut berisi empat poin dan dibacakan oleh Kepala Bapenda Sulsel dan diikuti oleh seluruh staf Bapenda Sulsel yang hadir.

Sebanyak lima orang perwakilan pegawai Bapenda Sulsel menandatangani pakta integritas tersebut yakni Sekretaris Bapenda Sulsel Andi Satriady Sakka S.Stp, MM., Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Bapenda Sulsel Guswandi, ST., MM,  Analis Sistem Informasi Sekretariat Bapenda Sulsel Faizal Daming, S.STP., M.Adm.KP, Analis Kompetensi Sekretariat Bapenda Sulsel Isti Ainun Basir, SE, dan pegawai pemerintah pegawai negeri pada Sekretariat Bapenda Sulsel Khairil Putra Pratama Abbas, S.H.

Kepala Bapenda Sulsel berharap pegawai Bapenda Sulsel menaati pakta integritas yang telah dibuat dan ditandatangani tersebut demi terciptanya Pemilu 2024 yang damai.

 

PAKTA INTEGRITAS PEGAWAI BAPENDA SULSEL

 

Saya………. di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menyatakan sebagai berikut:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024;
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian Pakta Integritas ini saya buat dan apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(y)