KPK OTT 11 Orang di Kaltim Terkait Pembangunan Jalan

Berita66 Dilihat

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak tujuh orang di antaranya diduga merupakan pelaku pemberi uang. “Ada 11 orang, pemberinya sekitar 7, penerimanya sekitar 4 orang tapi masih bisa berkembang ya,” ujar Ghufron mengutip Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Ghufron menyebut, dugaan korupsi itu dilakukan menyangkut pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Sejauh ini, tim KPK di lapangan berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah. “Tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” tutur Ghufron.

Adapun OTT digelar pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA. KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan.

Ghufron menekankan bahwa pegawai KPK tetap bekerja seperti biasanya meskipun Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh persoalan pimpinan tersebut.

“Insan KPK masih bekerja seperti biasa seperti tidak terganggu,” kata Ghufron. Adapun OTT tersebut dilakukan di tengah huru hara yang terjadi di KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

“Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.(*)