Kenaikan Gaji ASN Maros Dirapel, Dibayar Maret

Berita60090 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Seluruh ASN di Indonesia termasuk TNI dan Polri mendapatkan kenaikan gaji mulai 1 Januari 2024. Hanya saja ASN Maros belum menerima uang kenaikan gaji tersebut.

Rencananya ASN Maros akan menerima kenaikan gaji bulan Januari, Februari, dan Maret pada penerimaan gaji Maret 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros siap membayarkan kekurangan atas kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen.

Hal ini diungkapkan Bupati Maros Dr. H. AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Mandai, Kamis (1/2/2024).

Chaidir mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran untuk membayar kekurangan atas kenikan gaji untuk dua bulan yakni Januari dan Februari sebesar Rp4,6 miliar.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya telah menerima juknis terkait kenaikan gaji.

“Perlu lagi ada produk turunan berupa peraturan Bupati sehingga kami siapkan dulu Perbupnya baru bisa dibayarkan,” beber Doktor bidang hukum ini.

Chaidir mengatakan, untuk pembayaran kenaikan gaji akan dilakukan pada awal Maret mendatang.

“Jadi nanti dirapel, untuk bulan Januari dan Februari akan dibayar pada bulan Maret dan kami siapkan anggaran sekitar Rp4,6 Miliar untuk kekurangannya,” bebernya.

Setiap bulan lanjut ketua PMI Maros, digelontorkan sekitar Rp29 miliar untuk membayar gaji 6.666 ASN dan PPPK.

“Setelah kenaikan gaji ini berarti sekitar Rp31 miliar lebih dianggarkan Pemkab Maros setiap bulannya,” ujarnya.

Lebih jauh Chaidir Syam memaparkan, saat ini keuangan kabupaten Maros baik-baik saja.

Hal ini dibuktikan dengan kas daerah Pemkab Maros saat ini mencapai Rp157 miliar.

“Kita juga telah membayarkan gaji bulan Januari pada 2 Januari lalu, ini menjadi pembayaran gaji tercepat di Sulsel bahkan mungkin di Indonesia,” jelasnya. (*)