Anggaran Gaji & Tunjangan PNS Jadi Rp 297 T di 2025

Berita, Nasional529 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Terjadi peningkatan belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2025  di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai peningkatan belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2025 adalah sesuatu yang normal. Melalui belanja pegawai yang berkualitas, reformasi birokrasi didorong untuk meningkatkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN/PNS).

“Itu pertumbuhan normal itu, normal aja,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (3/9/2024).

Dalam Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN 2025, total belanja pegawai K/L di tahun depan direncanakan sebesar Rp 513,22 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan total belanja pegawai K/L di 2024 yang senilai Rp 460,86 triliun.

Jumlah itu terdiri dari belanja pegawai K/L dan belanja pegawai non K/L. Khusus belanja pegawai K/L untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja para aparatur negara, nilainya juga meningkat dari Rp 285,80 triliun di 2024 menjadi Rp 297,71 triliun di 2025.

Kebijakan belanja pegawai pada tahun depan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi antara lain melalui digitalisasi dalam rangka meningkatkan produktivitas; serta melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional dan berintegritas.

“Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi Aparatur Negara; dan memperhitungkan kebutuhan pegawai baru dengan menerapkan kebijakan new growth untuk pegawai non tenaga pendidikan dan non tenaga kesehatan, serta mendorong pemerataan tenaga pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.

Anggaran Sudah Memperhitungkan Jika Gaji PNS Naik

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyatakan APBN 2025 sudah didesain untuk kenaikan gaji ASN. Hanya saja keputusan kenaikannya akan diserahkan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Mengenai penyesuaian gaji dan sebagainya, itu APBN untuk 2025 sudah kita desain untuk siap apabila itu dilakukan. Tetapi keputusannya sesuai dengan komitmen antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo, itu diserahkan kepada presiden baru,” kata Isa saat ditemui usai Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Sayangnya Isa tidak membeberkan berapa persen kenaikan gaji ASN yang disiapkan dalam RAPBN 2025. Termasuk kepastian waktu penyampaiannya ada di Prabowo.

“Jadi kapannya, berapanya dan sebagainya itu nanti Pak Prabowo,” ujar Isa.

Isa membeberkan bahwa pemerintah sekarang maupun pemerintah yang akan datang tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN termasuk TNI/Polri.

“Yang penting adalah berbagai upaya tadi untuk meningkatkan produktivitas mereka, kemudian integritas mereka dan sebagainya,” ucap Isa.(*)