DPRD Makassar Tetapkan Propemperda Kota Makassar Tahun 2022

SULSELONLINE.COM — DPRD Kota Makassar menetapkan Propemperda Kota Makassar Tahun 2022. Sejumlah peraturan daerah yang di programkan akan dibentuk pada tahun 2022, sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Adapun ranperda yang diprogramkan diantaranya, Ranperda Omnibus ‘Sombere and Smart City, Ranperda Layak Anak, dan Ranperda Pendirian Perusahaan Daerah E-Corparate yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota Makassar.

Sejumlah ranperda yang disepakati tersebut merupakan perwujudan visi misi Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Danny-Fatma serta merupakan prakarsa DPRD Makassar.

Hal itu dituangkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Makassar yang disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Makassar Ir. H. Muchlis A. Misbah selaku juru bicara.

“Kami mengharapkan agar kepada SKPD untuk disiapkan naskah akademik dan anggarannya, supaya tidak menjadi hambatan dikemudian hari,” saat menjadi pembicara pada Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (22/12/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *