Bapenda Sulsel Rekrut Disabilitas Sebagai Staf

Sulsel53 Dilihat

SULSELONLINE.COM, MAKASSAR – Sebanyak 12 orang Disabilitas menerima SK Non-ASN Pemprov Sulsel oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman, mengatakan, salah seorang disabilitas, Nurul Aisyah Syahrani, akan bertugas sebagai staf di Bapenda Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar.

Penyerahan yang dirangkaikan pengarahan Gubernur Sulsel kepada ASN Lingkup Pemprov Sulsel yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Sulsel, Senin 3 Oktober 2022.

Ada difabel yang mendapat SK tampak bahagia memeluk SK yang diberikan, ada yang terlihat matanya berkaca-kaca terharu. Bahkan setelah duduk dikursinya, ada yang terlihat mengangkat tangan sembari berdoa.

Mereka tidak menyangka dapat bergabung di Pemprov Sulsel sebagai tenaga Non-ASN. Bahkan ini perekrutan non ASN disabilitas yang pertama kali dilakukan Pemprov Sulsel.

Seperti diungkapkan oleh Iis Pamungkas. Perempuan berusia 23 tahun itu merupakan warga Walenrang, Kabupaten Luwu, yang disabilitas tuna daksa.

Iis Pamungkas mengaku, “Alhamdulillah, karena tidak menyangka bisa diterima di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini suatu kesyukuran bagi kami penyandang disabilitas, rasa syukur besar sekali,” ungkapnya.

Mewakili teman-teman disabilitas yang lainnya, Iis mengucapkan, “terima kasih atas perhatian dan dukungan Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Andi Sudirman Sulaiman yang telah menerima kami di Pemprov,” ungkapnya.

Diketahui, dari 12 disabilitas (tuna netra, dan tuna daksa) berasal dari beberapa daerah, misalnya Makassar, Bulukumba, dan Luwu.

Para disabilitas ini direkrut dan ditempatkan sesuai dengan skill yang dimiliki para disabilitas. Misalnya ada yang memiliki skill mengajar, administrasi, customer servise, dan sebagainya.

Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sulsel, Yoga Indar Dewa, mengatakan, Gubernur Sulsel sangat peduli dan mengapresiasi disabilitas, terbukti proses perekrutan dan pengangkatan disabilitas menjadi tenaga kerja Non-ASN hanya sekitar sebulan saja.

“Saya sangat ingat prosesnya hanya sekitar satu bulan sejak kami mengusulkan agar disabilitas juga diangkat menjadi pegawai hingga sekarang,” kata Yoga yang besar di Ammarang, Tanralili, Maros.(a)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *