SULSELONLINE.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia. Hal itu tertuang dalam KEP-110/D.05/2021 Selengkapnya…
OJK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.