SULSELONLINE.COM  – Pj Gubernur Sulsel menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 kepada 2.341 pegawai.

Penyerahan dilakukan di sela-sela peringatan Hari Kesadaran Nasional, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Upacara Bendera yang diadakan di Lapangan Kantor Gubernur, pada Rabu, 17 April 2024.

Upacara ini juga menjadi ruang bagi Pj Gubernur bersilaturahmi usai Lebaran bersama pegawai Pemprov untuk mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan. Bahtiar Baharuddin juga meminta maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi selama tujuh bulan kepemimpinannya.

Dalam sambutannya, Bahtiar menekankan pentingnya melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintahan di semua tingkatan, serta meningkatkan layanan publik di wilayah Sulsel. Dia juga menyoroti perlunya koordinasi antar penyelenggara negara untuk melayani masyarakat.

“Melanjutkan juga pekerjaan kita untuk meningkatkan berbagai jenis layanan publik yang harus dilakukan di wilayah Sulsel,” katanya.

Bahtiar menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini adalah mengatasi inflasi, menciptakan pertumbuhan yang merata, dan mengurangi risiko sosial seperti kemiskinan dan pengangguran.

Sebagai abdi negara, ASN diharapkan bekerja secara profesional, taat pada aturan dan hukum, serta loyal pada organisasi.

“Bekerja fokus, bekerjalah sebagai pegawai negeri, sebagai ASN baik pegawai negeri maupun PPPK dan loyal pada organisasi,” sebutnya.

Pada akhir sambutannya, Bahtiar menyampaikan belasungkawa atas bencana alam di Tana Toraja dan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, TNI-Polri, dan satuan bencana akan terus melakukan pelayanan dan penanganan.

“Berbela sungkawa dan kita pastikan bahwa Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, TNI-Polri dan satuan bencana yang terus melakukan pelayanan dan penanganan,” pungkasnya.(*)