Bupati Maros Dikukuhkan Jadi Korwil Sulawesi APKASI

Berita105 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam dikukuhkan sebagai pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2021-2026.

Pengukuhan berlangsung di Ballroom Nusa Dua Convention Center Nusa Dua Bali, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu 19 Juni 2021.

Dalam kepengurusan APKASI ini, Chaidir Syam menjadi Koordinator Wilayah Sulawesi.

Pengurus APKASI tersebut dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.

Mendagri dalam arahannya berharap sebagai organisasi kepala daerah terbesar, APKASI diharapkan bisa terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya penanganan Covid-19.

Menurutnya penanganan Covid-19 ini penting untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sementara, Ketua Umum APKSI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyebutkan, penyusunan pengurus APKASI ini berdasarkan kebutuhan organisasi dan dalam rangka mendukung program-program pemerintah.

“Ada sebanyak 114 bupati yang masuk dalam dewan pengurus APKASI periode ini. Terdiri dari Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum 6 orang, Sekjen Wasekjen 6 orang, Bendahara Umum dan Wakil Bendahara Umum 6 orang, Ketua-ketua dan Sekretaris bidang sebanyak 30 bidang dan Koordinator Wilayah di 34 daerah,” urai Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat ini.

Dalam penyusunan pengurus APKASI periode 2021-2026 ini dilakukan dengan memperhatikan dan mengakomodir berbagai kepentingan, seperti dari sisi keterwakilan daerah, kepala daerah senior, junior, dan keterwakilan unsur gender.

Ia juga mengatakan, diantara tugas penting APKASI saat adalah membantu pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19, termasuk mendorong percepatan program vaksinasi.

APKASI akan terus mendorong dan mengawasi proses vaksinasi.

Selain fokus pada penanganan Covid-19, ia mengajak seluruh pengurus untuk bisa mewujudkan cita-cita APKASI, mensejahterakan masyarakat dengan berkolaborasi dan bersinergi pemerintah pusat untuk membangun bangsa Indonesia.

“Rekan-rekan pengurus kami berharap sebagai pengurus kita lebih proaktif meluangkan waktu dan pikiran untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah sehingga akan segera terwujud keadilan dan kesejahteraan masyarakat di daerah kita masing-masing,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *