Wajib Vaksin untuk Syarat Bikin SIM dan SKCK, Polri : Tidak Benar!

Berita91 Dilihat

Djati menuturkan, hal serupa juga berlaku pada pelayanan kepolisian lain seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pasalnya, kepolisian membuat kebijakan yang selaras dengan tindakan pemerintah. Dalam hal ini, kata Djati, belum semua masyarakat disuntik vaksin Covid-19 sehingga hal tersebut belum dapat menjadi persyaratan.

“Polisi kan mengikuti kebijakan pemerintah, orang belum pada vaksin masa kami jadikan persyaratan,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone, Selasa (22/6/2021).

Sebelumnya, beredar di media sosial dan pemberitaan media massa terkait syarat pembuatan SIM di sejumlah Polres yang harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19. Hal tersebut ditemukan diantaranya di wilayah Bengkulu dan Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *