Bupati Mukomuko Minta Menkominfo Blokir Game Online Free Fire, PUBG, hingga Mobile Legends

Berita12 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Bupati Mukomuko Sapuan menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Surat itu berisi permintaan agar Kemenkominfo memblokir sejumlah game online di wilayah Mukomuko, Bengkulu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mukomuko Bustari Maller mengatakan Sapuan telah menyampaikan surat permohonan melalui Ditjen Informatika Kemenkominfo untuk memblokir game online di wilayah Mukomuko.

Bustari mengatakan permintaan itu diajukan setelah banyaknya keluhan masyarakat soal dampak buruk game online.

“Game online ini telah meracuni banyak kalangan, termasuk anak-anak usia sekolah,” kata Bustari, Selasa (22/6/2021).

Bustari mengatakan Pemkab Mukomuko melarang semua ASN bermain game online saat jam kerja. ASN yang ketahuan main game online akan diberi sanksi.

“Akan ada sanksi bagi ASN yang kedapatan bermain game online saat jam kerja sesuai dengan aturan,” jelas Bustari.

“Kami berharap surat kami ke Kementerian Kominfo segera cepat direspons,” tutur Bustari.

Berikut isi surat Bupati Mukomuko nomor 555/222/D.8/VI/2021:
Hal: Permohonan pemblokiran game online di Kabupaten Mukomuko
Dengan hormat,
Sehubungan dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap game online di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang diakses oleh semua kalangan terutama para remaja yang masih usia sekolah, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:
1. Game online antara lain game PUBG, game Free Fire, game Mobile Legends dan game Higgs Domino serta sejenisnya yang apilikasinya disediakan lewat smartphone maupun PC lainnya
2. Dampak negatif dari game online begitu besar, baik sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan. Mereka telah menjadi pecandu game online semestinya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah
3. Dari sisi kesehatan anak yang kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga sindrom quervain
4. Dari sisi psikologis, anak lebih individual dan menjadi egois tidak cukup hanya mengandalkan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemenkominfo dimohon dapat memblokir semua aplikasi game online tersebut.
Demikian disampaikan atas berkenan Bapak diucapkan terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *