Harta Karun 800 Tahun Lalu Ditemukan dari Kapal China yang Tenggelam di Selayar

Lintas Sulsel33 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB ) Sulawesi Selatan menemukan harta karun dari kapal China yang tenggelam di perairan Selayar sekitar 800 tahun lalu.

Harta bernilai triliunan rupiah itu ditemukan di perairan Sangkulukulu, kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB ) Sulawesi Selatan melakukan pengangkatan harta karun selama 9 hari dan akhirnya diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Selayar karena banyak aturan yang belum dipenuhi Tim BPCB Sulsel.

Pemkab Selayar menyebut pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam ( BMKT ) dari perairan Selayar oleh BPCB Sulsel tanpa berkoordinasi dengan Pemkab Selayar.

Bupati Selayar, H. M. Basli Ali, mengutip tvonenews.com Rabu (17/11/2021), mengaku tahu aktivitas tersebut tetapi belum menerima pemberitahuan resmi dari Tim BPCB Sulsel.

“Saya dapat informasinya bahwa terdapat aktivitas pengangkatan di perairan Selayar, namun saya belum mendapat pemberitahuan resmi dari BPCB SulSel terkait rencana aktivitas tersebut,” kata Basli.

Pemkab Selayar sudah melarang aktivitas pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam tersebut dan memanggil Tim BPCB guna mempertanggungjawabkan aktivitasnya di Perairan Selayar.

Tokoh Masyarakat Tile-Tile, Kabupaten Selayar, Andi Bachtiar Sappe, megakui adanya aktivitas pengambilan Barang Muatan Kapal Tenggelam ( BMKT ) di perairan tersebut. Namun baru kali ini pengangkatan bernilai trilliunan rupiah dilakukan secara terbuka oleh BPCB Sulsel.

“Sebenarnya terdapat 13 titik lokasi BMKT di perairan Selayar, yang umurnya mencapai 700 hingga 800 tahun, lokasinya sering dijarah oleh oknum, namun baru kali ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan masyarakat,” ujar Andi Bachtiar.

“Jika BPCB Sulsel ingin mengangkat untuk koleksi museum, seharusnya tidak mengambil secara besar-besaran hingga dilakukan selama 9 hari,” katanya.

“Taksiran nilai ekonomis berdasarkan nilai historis yang saya dengar dari Balai Peninggalan Cagar Budaya saat pak Menteri Sarwono berkunjung ke Selayar, katanya masing-masing titik BMKT bernilai triliunan rupiah… itu utk nominal saat itu, sekarang sudah diperkirakan lebih dari itu,” kata Andi Bachtiar Sappe.

Wakil Bupati Selayar, Syaiful Arif, sudah memanggil Tim BPCB untuk mempertanyakan legalitas dan prosedur pengangkatan oleh Tim BPCB Sulsel.

Ia mengakui Pemkab Selayar belum mendapat pemberitahuan resmi dari BPCB SulSel terkait rencana aktivitas penyelaman dan pengangkatan di wilayahnya sekaligus mempertanyakan nilai ekonomis yang bisa dirasakan masyarakat Selayar.

“Kalau kalian melakukan pengangkatan harta karun Selayar,  lantas berapa nilai ekonomis yang bisa dirasakan masyarakat selayar ?,” tanya Wakil Bupati Selayar ke Tim BPCB Sulsel.

Hasil pengangkatan tersebut rencananya akan diserahkan ke museum untuk disimpan dan dipajang sebagai bahan pelajaran

Kepala Pokja Pengendalian Cagar Budaya Bawah Air BPCB Sulsel, Abdullah mengatakan, siap memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan karena tidak berkoordinasi langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Selayar.

Sebelumnya, Abdullah sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kab. Selayar dan Sekda Selayar. Namun memang diakui belum bersurat secara resmi ke Bupati Selayar.

“Kami siap memperbaiki miskomunikasi ini pak, kedepannya kami akan selalu berkoordinasi dengan bersurat langsung ke Kepala Daerah Kab. Selayar,” ujarnya mengutip tvone.com.

Penyelaman dan pengangkatan harta karun dari lokasi Barang Muatan Kapal Tenggelam di pantai Sangkulu-kulu yang ditaksir berusia 800 tahun lebih terungkap setelah sejumlah akun media social.

Warga Selayar juga memposting aktivitas tersebut dan mempertanyakan tujuan pengangkatannya.

Pengangkatan harta karun di lokasi BMKT Sangkulu-kulu telah beberapa kali dilakukan secara illegal oleh oknum tertentu. Baru kali ini oengangkatan dilakukan  oleh lembaga resmi yakni Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan. (al)

Kisah Tiga Anak Gugat Orang Tua Kandung Gara-gara Harta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *