Samsat Jeneponto dan Bank Sulselbar Perkenalkan SiPijar

Lintas Sulsel81 Dilihat

JENEPONTO – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Jeneponto dan Bank Sulselbar Jeneponto menyosialisasikan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bernama Simpanan dan Pendapatan Pajak Daerah (SiPiJar), Rabu (15/12/2021), di Gedung Sippitangari.

Acara itu dibuka langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar. Sosialisasi ini merupakan kolaborasi Bank Sulselbar, Samsat Jeneponto, dan Toyota Kalla sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Jeneponto melalui pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP beserta guru di Jeneponto.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutannya mengapresiasi Bank Sulselbar yang telah berkolaborasi dengan Samsat Jeneponto untuk meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan.

“Kegiatan ini lebih bermakna lagi secara signifikan kalau kita semua yang mempunyai kendaraan, selaku wajib pajak, bisa bersama-sama memenuhi kewajiban kita, yaitu membayar pajak,” ucapnya.

Ia menambahkan, yang hadir di cara tersebut dapat menjadi contoh untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Apalagi saat ini Bank Sulselbar sudah membuka akses baru untuk membantu melakukan pembayaran pajak tanpa bunga bernama SiPiJar.

“Samsat juga tidak lagi memberlakukan denda pajak kendaraan hingga 30 Desember 2021. Ini lebih memudahkan kita semua,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat Jeneponto memanfatkan layanan yang telah disajikan Samsat dan Bank Sulselbar ini.

“Jangan lagi ada di antara kita yang mengunakan kendaraan yang menunggak pajak. Ayo kita sukseskan ini, segera kordinasi dengan samsat dan Bank Sulselbar,” katanya.

UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto Muh Aras Akbar, menggatakan, kegiatan ini untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan kepada PNS di Jeneponto agar tidak ada lagi yang menunggak pajak.

“Kami di sini mengajak seluruh masyarakat Jeneponto khususnya PNS untuk taat membayar pajak, karena jika kita taat membayar pajak kan masyarakat juga akan merasakan manfaatnya,” katanya.

Ia menambahkan, dengan SiPiJar masyarakat bisa  membayar pajak kendaraan bermotor dalam bentuk tabungan atau kredit di Bank Sulselbar.

“Untuk tahap awal kita lakukan untuk ASN. Mereka yang setuju, dapat langsung ke Bank Sulsel untuk membuka tabungan SiPijar. SiPijar menawarkan tabungan atau simpanan oleh nasabah menggunakan sistem auto debit untuk membayar pajak,” katanya.

Ia menyebutkan selama ini ASN bukan malas membayar pajak, namun tak memiliki waktu dan terkadang lupa jatuh tempo pajak kendaraan mereka. Dengan adanya layanan SiPiJar, ASN tak pusing lagi bagaimana harus membayar pajak karena langsung terbayar secara auto debet.

“Kalau tidak mau lewat SiPiJar, bisa pakai mobile banking, atau bayar langsung di ATM Kalau tidak bisa kami siapkan layanan Samsat Lorong untuk jemput di rumah. Mau bayar pajak sambil minum kopi, ada Kedai Samsat. Intinya tinggal kesadaran wajib pajak,” ungkapnya.

Layanan SiPiJar ini tak membebankan bunga. Persyaratan pun cukup mudah, ASN atau nasabah cukup menandatangani persetujuan auto debet pembayaran pajak kendaraan.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bank Sulselbar Cabang Jeneponto Hasanuddin Mallingkai, Kasatpol PP Jeneponto, Kepala Damkar Jeneponto M Nasuhan, dan guru serta kepala sekolah.(alim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *