Inilah Kriteria Pemilik Suara Mubes IKA Unhas

Berita, Kampus82 Dilihat

SULSELONLINE.COM, JAKARTA – Steering Commitee (SC) Mubes Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) 2022 telah mengesahkan persyaratan dan kriteria peserta pemilik suara (votters) atau yang disebut sebagai peserta penuh dengan sistem pemilihan proporsional yang diatur dalam peraturan organisasi (PO) sebagaimana turunan dari AD/ART yang telah disepakati sebelumnya.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat SC di Jakarta, Selasa (8/2/2022) yang dilaksanakan secara daring via zoom dengan menghadirkan anggota SC lainnya yang berada di Makassar, termasuk juga anggota Organizing Committee (OC) perhelatan akbar para alumni Unhas yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Selain itu, juga ada penyempurnaan mengenai tata tertib, peraturan organisasi, kemudian mekanisme pemilihan dan sebagainya.

Dengan dirilisnya hasil rapat tersebut terkait siapa saja yang dimaksud peserta, maka sekaligus menjawab perdebatan seputar para peserta yang diakomodir sebagai pemilik suara dan peserta yang hanya memiliki hak bicara.

“Kami telah mengesahkan dan menetapkan kriteria peserta resmi Mubes IKA Unhas mendatang. Diaman ada peserta pemilik suara, ada juga peserta peninjau tapi tidak memiliki hak suara.Bahkan kami pun mengakomodir untuk mengundang perwakilan IKA jurusan, departemen atau program studi sehingga seluruh alumni merasa dilibatkan dalam kegaiatan dari alumni untuk alumni ini,” ujar Muchlis Patahna, Ketua SC Mubes IKA Unhas didampingi anggota SC lainnya, Ilham Paulangi, Amirullah Tahir dan Yansi.

Selama ini, lanjut Muchlis, banyak aspirasi dan tuntutan yang berkembang dikalangan alumni agar supaya dan perlu diperjelas apakah setiap alumni punya hak suara untuk menentukan jalannya organisasi termasuk menentukan ketua umum IKA Unhas pengganti Jusuf Kalla.

Berdasarkan hitung-hitungan SC, lanjut Muchlis, dengan data alumni yang didapat dari pihak Direktorat Alumni Unhas, diperkirakan ada sekitar 120 peserta pemilik suara atau peserta penuh yang terdiri antara lain dari unsur pengurus pusat IKA Unhas, IKA Fakultas, IKA wilayah/cabang, dan badan otonom.

Sebelumnya SC juga sudah menyepakati pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) dipastikan berlangsung pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2022 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dimana jadwal tersebut didapatkan setelah pengurus pusat memberikan mandat Muchlis Patahna sebagai ketua SC, yang ditandatangani Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum IKA Unhas dan Husain Abdullah sebagai Sekretaris.

Ia mengibaratkan Mubes sebagai sebuah restoran yang menunya sudah siap. “Tinggal disajikan di tempat yang pas, sehingga nyaman di makan tamu, para tokoh,” tuturnya. (al)

Prof Jamaluddin Rektor Unhas yang Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *