Tanpa Wagub, Andi Sudirman Sulaiman Dilantik Bulan Ini

Berita48 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Pelantikan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadi Gubernur Sulsel definitif melewati tanggal 5 Maret 2022 yang merupakan batas waktu agar Sudirman bisa didampingi wakil gubernur. Jika pelantikan Andi Sudirman lewat dari tanggal 5 Maret  dapat dipastikan ia tak akan didampingi wakil.

Kabar beredar pelantikan akan digelar 10 Maret 2022.

Sudirman dilantik menggantikan Nurdin Abdullah yang kini sedang menjalani hukukan karena tersandug perkara hukum.

Mengenai Jadwal pelantikan Andi Sudirman Sulaiman yang dipastikan tidak akan mempunyai wakil gubernurnya, ditanggapi oleh Pengamat Politik Pemerintahan dari Unhas Prof Dr Armin Arsyad.

Guru besar Unhas ini menyebutkan bahwa, para politisi tidak bisa berspekulasi atau menarik sebuah konklusi bahwa pelantikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang melewati 5 Maret 2022 karena keinginan pribadi Andi Sudirman.

“Setahu saya jadwal pelantikan itu ditentukan oleh Kemendagri dan dilakukan di istana (Negara). Jadi kalau mau disebut ini diatur oleh pihak Andi Sudirman itu tidak begitu, Kemendagri yang menentukan jadwal pelantikan,” ujar Prof Armin Arsyad, Jumat (4/3/2022) di Makassar.

Dia menegaskan bahwa, sebagai akademisi dirinya memberikan masukan kepada Andi Sudirman Sulaiman bahwa setelah pelantikan nantinya sebagai Gubernur Sulsel definitif, maka harus semakin kencang melakukan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya. Janji janji politik harus segera dituntaskan hingga masa bakti berakhir.

Soal isu kepincangan pemerintahan yang disebutkan sejumlah politisi dari legislatif khususnya partai pengusung Andi Sudirman saat pilgub lalu, dinilai Prof Armin tak masuk akal.

“Kalau saya berkesimpulan bahwa justru jika ada wakil (gubernur) justru sebaliknya. Pemerintahan tanpa wakil gubernur tidak akan pincang, akan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Terlalu banyak kasus yang bisa dipakai untuk berkaca dalam proses membuktikan bahwa keberadaan wakil dalam pemerintahan justru memberikan plus dan minus. Ada nilai positifnya dan ada juga nilai negatifnya, khususnya dalam harmonisasi jalannya pemerintahan.(al)

Kucuran Bantuan Keuangan Rp 19 Miliar, Andi Sudirman Resmikan Islamic Center Sinjai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *