Siapkan Kelengkapan Kendaraan, Samsat Makassar Selatan Gencarkan Razia

Berita47 Dilihat

MAKASSAR – Wajib pajak sebaiknya mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan memastikan surat-surat kendaraan telah disahkan di samsat jika ingin bepergian.

Sebab samsat se-Sulsel pada bulan ini gencar melakukan razia pajak kendaraan bermotor (PKB) termasuk Samsat Makassar I Selatan atau Samsat Mappanyukki.

Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Se;atan, Satlantas Polrestabes Makassar, Paur Si STNK, Pamin Samsat Makassar I, dan Jasa Raharja menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu, 16 Maret 2022, di Jalan Hertasning Makassar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan Rajab SE, M.Si, mengatakan, pada razia tersebut petugas menjaring 137 unit kendaraan terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 99 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 38 unit.

Kendaraan yang ditilang oleh petugas sebanyak 14 unit terdiri dari kendaraan roda 2 sebanyak 6 unit dan kendaraan R4 sebanyak 8 unit. Petugas juga mengamankan 3 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

Adapun pemilik kendaraan yang membayar PKB di tempat sebanyak 123 unit, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 93 unit yang semuanya telah menunggak pajak serta kendaraan roda empat sebanyak 30 unit -27 unit menunggak pajak serta 3 unit taat pajak.

Dana yang masuk ke kas daerah pada penertiban ini sebesar Rp. 89.029.400 yang terdiri dari kendaraan roda dua sebesar  Rp. 18.661.620 dan kendaraan roda empat sebesar  Rp. 70.367.780.

Razia ini dipantau langsung Wakasat Lantas Polrestabes Makassar selaku pelaksana tugas Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Hj. Hasniati, SH, MH.(alim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *