Ini Nomor Call Center Samsat Palopo yang Bisa Dihubungi Wajib Pajak

Sulsel40 Dilihat

SULSELONLINE.COM, PALOPO – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo atau Samsat Palopo, beberapa waktu lalu, meluncurkan layanan call center dengan nomor 08114223336.

Layanan ini dimaksudkan sebagai sarana informasi terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Palopo.

Sejak diluncurkan, layanan call center ini mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari jumlah masyarakat yang mengakses informasi melalui layanan hotline ini.

“Sejak kami luncurkan di Desember tahun lalu, artinya sudah sekitar 6 bulan. Sudah ada ratusan masyarakat yang mengakses informasi melalui layanan call center ini,” ungkap Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom, Rabu (13/4/2022).

6 Hari Penertiban, Samsat Makassar II Kumpulkan Pajak Rp 934 Juta, 125 Kendaraan Ditilang

Menurut Chandrawali, informasi yang ditanyakan oleh masyarakat cukup beragam. Terkadang, tidak hanya tentang informasi pajak.

“Meski begitu, kami tetap layani. Tentu dengan mengkomunikasikan hal tersebut dengan mitra lain di Samsat Palopo,” jelasnya.

Selain menjadi sarana informasi, lanjut Chandrawali, call center Samsat Palopo juga bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk mengakses layanan Samsat Delivery.

“Melalui hotline ini, masyarakat bisa meminta untuk layanan antar jemput pajak kendaraan. Tentu asal memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Layanan hotline Samsat Palopo sendiri bisa diakses melalui nomor 08114223336. “Call center ini bisa diakses melalui telepon atau aplikasi WhatsApp. Ada petugas yang merespon, pada hari dan jam kerja,” tutup Chandrawali.(al)

Samsat Torut Razia, 31 Unit Kendaraan Terjaring