Libur dan Cuti Lebaran 2022 Capai 10 hari

Warganet35 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Libur dan cuti bersama Idul Fitri tahun ini mencapai 10 hari yang berlangsung mulai 29 April – 6 Mei 2022.

Cuti bersama dan libur lebaran ini lebih panjang agar masyarakat bisa mudik ke kampung halaman dengan nyaman.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, jika perjalanan mudik tidak terbagi-bagi, maka jalanan bisa menjadi stuck akibat volume kendaraan yang sangat tinggi.

“Maka kami Kementerian perhubungan, Korlantas mewakili Polri, BPJT mewakili PU, kita rapat terus mensimulasi apa yang akan terjadi, sudah disepakati bahwa kita akan menggunakan rekayasa lalu lintas one way Contraflow, melarang kendaraan tiga sumbu dan terakhir ganjil genap, nah instrumen ini akan digunakan (untuk mengurai kemacetan),” kata Budi.

“Nah kita memang mensimulasi, mensimulasinya itu dengan asumsi. Pertama kali, kita asumsikan dengan kenaikan 40% (pemudik). 40% dengan digunakan dengan cara one way saja, 40 % digunakan dengan cara ganjil-genap, 40 % dengan contraflow. Nah kalau itu dengan asumsi 40%, masih aman. Tetapi begitu angkanya kita masukan 60%, maka failed, stuck, VCR nya itu melampaui satu,” budi menambahkan.

Budi Karya kembali menjelaskan saat stuck atau VCR itu melampaui angka satu, maka bisa dipastikan mobil tersendat.

“VCR itu adalah satu indeks di mana lalu lintas itu tidak berjalan. Nah oleh karena nya, kita meneliti itu dan setelah itu kita menyatakan kalau ini over menjadi 60% menjadi stuk. Artinya apa, kalau terjadi Euphoria mudik yang biasanya 40% kenaikan nya itu menjadi 60%, maka tiga hari 28, 29, 30 itu macet. walaupun semua instrumen digunakan contra flow, ganjil genap, dll,” papar Budi lebih lanjut.

“Jadi mungkin ke Semarang bisa 14 jam bisa 15 jam dan sebagainya. Nah oleh karena-nya bapak Presiden tadi diskusi memberikan pengarahan, supaya sebagian mudik lebih awal tanggal 25, 26, 27 sehingga yang tadinya, katakanlah bisa mencapai 60%, ini bisa dikurangi,” lanjut Budi.

Budi menambahkan perihal cuti bersama pun menjadi poin penting bagi masyarakat agar bisa mudik ke kampung halaman.

“Itu kita memang diskusi sampai cuti, kan kalau cuti wajib sudah dibuat, 29 April sampai dengan 6 Mei, jadi tanggal 8 bisa pulang. Nanti yang sebelum tanggal 27 April itu nanti orang boleh minta cuti. Jadi semua pegawai negeri, swasta boleh juga setelahnya itu. Bahkan ada ide gimana kalau menteri pendidikan memberikan kegiatan online kepada anak anak di sebelum dan sesudah, tapi ini masih diskusi mungkin besok diputuskan,” penjelasan Budi.

“Nah ini betapa kita melakukan diskusi yang intensif, tadi pak sore pak presiden secara formal menyatakan bahwa ini kalau bisa mudik dimajukan,” ujar Budi mengutip detik.com.

Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2022 dan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Cuti bersama Lebaran ini terhitung mulai 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022. Jika dihitung dengan hari Sabtu dan Minggu, periode libur Lebaran 2022 total berjumlah 10 hari.

Hal tersebut dituangkan dalam keputusan bersama tiga menteri bernomor 375/2022, 1/2022. dan 1/2022 yang diteken pada 7 April 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenpanRB Tjahjo Kumolo.(al)