Serahkan 7 Alsintan, Bupati Harap Produksi Pertanian di Maros Meningkat

Berita207 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Bupati Maros AS Chaidir Syam menyerahkan 7 alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat kepada kelompok tani Jumat (22/4/2022). Penyerahan dilakukan di UPTD Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Bantimurung.

Sebanyak 7 alsintan ini diserahkan kepada 6 kelompok tani yang tersebar di enam kecamatan dan satu untuk UPTD Agribisnis. Kelompok tani yang menerima dari kecamatan Turikale, Tanralili, Maros Baru, Mallawa, Moncongloe dan Lau.

“Ini merupakan bantuan alsintan yang ditujukan kepada kelompok tani yang memang sebelumnya belum memiliki alsintan. Diharapkan dengan adanya bantuan alsintan roda empat ini dapat meningkatkan produksi pertanian khususnya komoditi padi,” ujar Chaidir.

Dia menambahkan, bantuan alsintan ini dapat mengurangi biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani karena tidak perlu lagi menyewa traktor dari luar.

“Selama ini masih banyak petani sewa traktor dari luar khususnya dari Sidrap, jika masih sewa otomatis biaya produksi membengkak,” bebernya.

Bantuan traktor roda empat dengan merk Yanmar tipe EF 393T ini diklaim memiliki kualitas terbaik. Anggaran traktor ini berasal dari APBD tahun 2022 melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,1 Miliar.

Chaidir juga mengapresiasi kinerja disektor pertanian yang memberikan dampak positif bagi perekonomian kabupaten Maros.

“Sektor pertanian sangat membantu peningkatan perekonomian kabupaten Maros, terbukti saat sektor lain seperti pergudangan di Bandara juga tambang terpuruk justru sektor pertanian dan perkebunan bertahan,” jelasnya.

Chaidir lebih jauh mengatakan, bantuan ini merupakan bantuan yang sifatnya stimulan dari Pemkab Maros yang artinya tidak terus menerus diberikan ke kelompok tani tetapi merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petani untuk meningkatkan produksi usaha taninya.

“Saya berharap kepada para petani untuk memanfaatkan bantuan ini sesuai dengn peruntukannya, tidak digunakan secara pribadi tetapi digunakan oleh semua anggota kelompok dengan tetap memperhatikan perawatan, pemeliharaan alat. Dan utamanya bantuan ini tidak untuk diperjual belikan atau dipindah tangankan ke pihak lain,” pungkas mantan Ketua DPRD Maros ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *