Polisi Gunakan 700 Ponsel untuk Foto Pelanggar Lalu Lintas Lalu Ditilang

Nasional83 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengembangkan sistem Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) mobile di seluruh Indonesia.

Walau belum diterapkan di seluruh wilayah, namun Korlantas Polri menyebut sudah ada ratusan ETLE mobile yang tersebar.

Berdasarkan data Korlantas Polri, saat ini sudah lebih dari 700 unit ETLE mobile melalui kamera handphone (HP) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Saat ini paling banyak berada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

“ETLE mobile sudah ada di Polda-polda. Kini Polda Jateng (Jawa Tengah) ada sebanyak 700 ETLE,” kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya, dilansir Korlantas Polri.

Selanjutnya, Made menyebut untuk wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah memiliki 10 ETLE mobil dengan kamera handphone. Lalu, di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki satu ETLE mobile dengan kendaraan mobil.

Made menjelaskan, ETLE mobil yang menggunakan kendaraan mobil akan tetap memiliki sebuah kamera. Nantinya, kamera tersebut akan diletakkan di dashboard atau di atas kap mobil supaya bisa merekam pengendara yang melanggar lalu lintas.

Dalam beberapa waktu ke depan, Made mengungkapkan bahwa ETLE mobile di wilayah Polda Sumatera Selatan akan ditambah lagi sebanyak 10 unit. Rencananya mulai 1 Juli 2022, seluruh ETLE mobile dengan kamera handphone bisa direalisasikan di lapangan.

Ada berbagai pelanggaran yang dapat ditindak dengan menggunakan kamera ETLE mobile. Namun, kemampuan kamera handphone membuat pelanggaran yang bisa direkam lebih terbatas dibanding ETLE statis.

Adapun sejumlah pelanggaran bisa diambil oleh ETLE mobile yang berbasis kamera HP ini, hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga masa berlaku pelat nomor kendaraan sudah habis.

Meski terbatas, mengutip detik.com, kamera yang bisa dibawa bergerak membuat penggunaan ETLE mobile bisa menjangkau lebih banyak area yang tidak bisa dipantau oleh kamera ETLE statis.(al)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *