1-31 Agustus 2022 Bendera Wajib Dikibarkan di Langit Indonesia

Sulsel33 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Terhitung sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022, bendera merah putih bakal berkibar selama sebulan penuh di langit Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si., saat Rakor Persiapan Perayaan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Selasa (26/7/2022).

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Rakor juga membahas Rencana Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

“Subtansi besar kita hari ini, bagaimana bendera merah putih berkibar di langit Indonesia dari Sabang sampai Marauke, mulai 1 – 31 Agustus 2022, selama sebulan,” kata Bahtiar.

Ia mengatakan, pengibaran dan pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih adalah upaya rakyat untuk membuktikan bahwa Indonesia bangsa yang berdaulat.

“Kita pastikan mulai minggu depan, bendera merah putih sudah berkibar di langit Indonesia. Mestinya kita malu kalau ada instansi yang tidak menaikkan bendera,” kata Bahtiar.

Bahtiar berharap, perayaan HUT Kemerdekaan tahun ini tidak dimaknai sebagai kegiatan yang sifatnya seremonial semata, tetapi ada makna historis yang terkandung di dalamnya.

“Yang paling sederhana sebenarnya adalah kita ikut memastikan seluruh langit di daerah itu dapat mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh,” imbuhnya.(al)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *