Hemat Anggaran, KemenPAN RB Kurangi Pejabat di Daerah

Berita178 Dilihat
SULSELONLINE.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengurangi terus jumlah pejabat di daerah agar menghemat anggaran.

Langkah reformasi birokrasi ini dinilai lebih efisien dan berdampak bagi negara.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, langkah ini akan mendatangkan penghematan hingga Rp 8 triliun. Adapun yang tengah menjadi fokus saat ini mengurangi posisi eselon II, III, dan IV. Diperkirakan efisiensi akan membuat pengurangan eselon II sekitar 1.238, eselon III sekitar 30.854, dan eselon IV sekitar 157.192.

“Nanti akan ada pengurangan 1.238 eselon II atau kurang lebih 2 per daerah. Kita akan hemat cukup banyak sekitar Rp 8 triliun kalau pengurangan ini jalan,” katanya, dalam Peresmian Bersama 10 MPP di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Anas menjelaskan, langkah ini diambil dengan berkaca pada sejumlah kondisi perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlebih di sejumlah daerah. Dalam hal ini, ada daerah yang ibaratnya jumlah penduduk cuma 400 ribuan namun OPD-nya hampir setara dengan daerah berpenduduk 4 juta orang.

“Akhirnya duitnya habis buat gaji pegawainya. Kita akan kerjakan ini dan kita sudah sepakati variabelnya,” ujarnya.

Untuk eksekusinya, Kementerian PANRB berkoordinasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari sana, disepakati sejumlah variabel yang akan menjadi dasar penentu penetapan jumlah jabatan daerah seperti jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, hingga ekonomi. Keduanya juga sepakat mengacu pada data Badan Pusat Statistika (BPS).

“Ini sudah tuntas dengan Kemendagri, dalam waktu dekat akan kita lakukan sosialisasi seiring dengan target prioritas Pak Presiden rencana kerjanya yang disebut dengan penyederhanaan birokrasi,” kata Anas, ditemui usai acara.

Anas menjelaskan, nantinya akan ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) yang akan disampaikan ke seluruh daerah. Sementara untuk pengaplikasiannya, Anas mencontohkan, misalnya di Kementerian Keuangan ada yang pensiun 2 posisi, nanti perekrutannya hanya untuk satu posisi.

“Jadi penyederhanaan birokrasi yang kita kerjakan seiring hanya program digitalisasi, karena kalau program digitalnya jalan berarti jumlah struktur dan orangnya bisa dikurangi tapi fungsinya tetap bisa diutamakan,” katanya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *