Ngabalin Mundur dari Kantor Staf Presiden

Berita260 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV, Kantor Staf Presiden (KSP) mundur dari jabatannya.

Total sebanyak 8 pegawai Kantor Staf Presiden (KSP) mundur sementara alias cuti dari jabatannya karena berstatus sebagai calon legislatif (caleg).

Ali Mochtar Ngabalin jadi caleg Partai Golkar dengan daerah pemilhan Sulawesi Selatan II.

Pengunduran diri itu bertujuan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada tahun politik.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV KSP Wandy Tuturoong mengatakan, mekanisme pengunduran diri di KSP berbeda dengan PNS maupun PPPK secara teknis.

Pejabat yang maju sebagai caleg bisa kembali bekerja bila pemilu selesai. “Secara teknis, KSP memang berbeda dengan PNS atau PPPK. Cuti di sini mekanismenya adalah dengan mengundurkan diri. Namun jika kelak sudah selesai proses pemilu bisa kembali bertugas,” kata Wandy mengutip Kompas.com, Senin (20/11/2023) malam.

Wandy menyampaikan, delapan nama itu maju dalam kontestasi Pemilu 2024 dari partai-partai yang berbeda.

Ada yang dari PDI-P, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), maupun PPP.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pihak-pihak yang mendaftar sebagai anggota dewan memang diharuskan mundur dari jabatannya.

Di sisi lain, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pegawai KSP yang memilih tidak mundur setelah menjadi anggota tim kampanye.

Sebab, menurut dia, undang-undang tidak mempermasalahkan status tersebut.

“Yang mendaftar sebagai anggota dewan, caleg, itu harus mundur dan itu sudah dilakukan.

Itu ada delapan orang, dan itu warna-warna dari berbagai partai politik. Maka mereka mundur,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Berikut ini daftar nama pegawai KSP yang cuti atau mundur sementara:

1. Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I

2. Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II

3. Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II

4. Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV

5. Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV

6. Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV

7. Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV

8. Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *