Hasyim Asy’ari Dipecat, Pilkada Serentak Jalan Terus

Nasional633 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Komisi Pemilihan Umum RI memastikan pemecatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI tidak akan berdampak pada proses penyelenggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan pelecehan seksual.

“Penyelenggaraan tahapan Pilkada tetap berjalan sebagaimana yang telah diatur dalam kebijakan teknis KPU RI dan komisioner KPU RI tetap fokus selenggarakan Pilkada,” kata Komisioner KPU RI Idham Kholik saat mengutip Tempo, Kamis, 4 Juli 2024.

Menanggapi putusan DKPP, Idham mengatakan putusan DKPP terhadap ketua KPU RI bersifat individual. Hal ini tertuang dalam Bab III Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Idham mengatakan dalam bab tersebut terdapat frasa “bertindak dan berperilaku”. “Frasa tersebut menunjukan hal yang sifatnya individual,” kata dia.

Pihak Istana Kepresidenan juga menyatakan pemberhentian Hasyim tidak mempengaruhi jadwal pelaksanaan Pilkada 2024, yang telah ditetapkan.

“Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada Tempo pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ari mengatakan Pilkada Serentak akan sesuai jadwal. Sebab, terdapat mekanisme pemberhentian antarwaktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.

Pemungutan suara Pilkada 2024 jatuh pada 27 November 2024.

Sementara, penghitungan dan rekapitulasi suara dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024. Jika tidak ada sengketa di MK, kepala daerah terpilih dapat dilantik pada Januari 2025.