MAROS – Kabupaten Maros masuk dalam jajaran delapan daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Sulawesi Selatan berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.
Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur mengatakan kondisi geografis menjadi salah satu faktor yang membuat wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap peredaran narkoba.
Maros berbatasan langsung dengan Kota Makassar dan dilintasi jalur Trans-Sulawesi. Kondisi tersebut membuat Maros dinilai rawan dijadikan jalur transit maupun peredaran narkoba melalui jalur darat, udara, dan laut.
“BNN sudah merilis bahwa Kabupaten Maros menduduki peringkat delapan peredaran narkoba se-Sulawesi Selatan,” ujar Muetazim, Selasa (22/9/2026).
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Tiga kecamatan menjadi wilayah yang mendapat pengawasan intensif, yakni Moncongloe, Marusu, dan Turikale.
Moncongloe dinilai strategis karena berbatasan langsung dengan wilayah pinggiran Kota Makassar. Sementara Marusu merupakan kawasan perbatasan yang menjadi salah satu jalur perlintasan. Adapun Turikale sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas perkotaan memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Selain peredaran narkoba konvensional, Pemkab Maros juga mewaspadai munculnya modus baru yang menyasar kalangan pelajar, khususnya siswa SMP dan SMA.
Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah peredaran narkotika sintetis dalam bentuk cairan vape atau liquid.
Kasus tersebut sebelumnya diungkap jajaran Polres Maros di sebuah kamar kos di Jalan Angkasa, Kecamatan Mandai. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 84 botol cairan sintetis dengan total volume 391 mililiter.
Cairan tersebut diketahui mengandung bahan berbahaya MDMB-4en-PINACA. Bahan tersebut diracik sendiri oleh seorang residivis dengan bahan baku yang dikirim dari Jawa dan Jakarta.
Transaksi narkotika itu dilakukan secara daring melalui media sosial, salah satunya Instagram. Pelaku menggunakan metode “sistem tempel”, yakni menempatkan barang di lokasi tertentu berdasarkan titik koordinat yang kemudian diberikan kepada pembeli.
Untuk mencegah peredaran narkoba semakin meluas, Pemkab Maros menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Salah satunya dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba jenis baru ke sekolah-sekolah. Langkah tersebut dinilai penting karena modus peredaran narkoba kini semakin beragam dan menyasar kelompok usia muda.
Selain itu, Pemkab Maros juga berencana melakukan tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dari lingkungan internal pemerintahan.
“Penegakan hukum narkoba kan harus dimulai dari aparatnya sendiri,” tegas Muetazim, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUTRPP Maros.(*)

Tinggalkan Balasan