JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan pengangkatan calon Kapolri yang baru.
Surpres tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026. Surat itu diterima pimpinan DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan pejabat baru untuk menduduki posisi tersebut.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Komjen Suyudi Diusulkan
Dalam Surpres tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Suyudi kemudian memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi pada September 2025.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia juga menempuh pendidikan di PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018. Dalam kariernya, ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan Polri sebelum dipercaya memimpin BNN.
Pada 2026, Suyudi masih aktif menjalankan tugas sebagai Kepala BNN dan terlibat dalam berbagai agenda nasional terkait pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Setelah menerima Surpres, DPR mulai memproses usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Habiburokhman mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman.
Dengan demikian, proses pergantian Kapolri belum berhenti pada penyampaian Surpres. Nama calon yang diajukan Presiden masih harus menjalani tahapan di DPR sebelum keputusan akhir mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri ditetapkan.
Karier Listyo Sigit
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, Listyo menempuh pendidikan di PTIK pada 1998, Sespim pada 2006, program magister S-2 STIK PTIK pada 2008, serta pendidikan Lemhannas pada 2017.
Kariernya di kepolisian berkembang melalui berbagai jabatan strategis. Pada 2009, Listyo dipercaya menjadi Kapolres Pati. Setahun kemudian ia menjabat Wakapolrestabes Semarang.
Pada 2011, ia menjadi Kapolresta Surakarta. Kemudian pada 2012, Listyo dipercaya menduduki posisi Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Setahun berikutnya, pada 2013, ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Karier Listyo kemudian memasuki babak penting pada 2014 ketika ia mendapat penugasan di Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) sebagai ajudan Presiden Republik Indonesia. Setelah menyelesaikan tugas tersebut, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2016.
Pada 2018, Listyo menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Listyo Sigit kemudian diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Listyo Sigit resmi dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Ia menggantikan Idham Azis dan menjadi Kapolri ke-25.
Sejak saat itu, Listyo memimpin institusi Polri dalam dua periode pemerintahan, yakni pemerintahan Presiden Joko Widodo dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri Terlama
Masa kepemimpinan Listyo Sigit juga tercatat sebagai salah satu yang terpanjang di era Reformasi.
Ia melampaui masa jabatan Jenderal Polisi (Purn) Da’i Bachtiar yang memimpin Polri sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.
Jika proses pergantian yang diusulkan Presiden Prabowo berlanjut sesuai tahapan, maka Listyo Sigit akan mengakhiri masa kepemimpinannya setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri.
Dengan masuknya Surpres ke DPR, proses pergantian Kapolri kini memasuki tahapan politik dan kelembagaan di parlemen. Komisi III DPR selanjutnya akan melakukan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebelum DPR mengambil keputusan atas calon Kapolri yang diajukan Presiden.(*)

Tinggalkan Balasan