SELAYAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT Badan Pendapatan Wilayah Selayar terus menggencarkan sosialisasi program pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor periode Oktober 2026.
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan bersinergi bersama mitra Samsat dan pihak Unit Pelaksana Pelabuhan Selayar. Kegiatan menyasar masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut yang berada di Kapal Dharma Kartika 3 dengan rute Selayar–Makassar, Jumat (2/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan unggulan Bapenda Sulsel, termasuk informasi terkait program pembebasan denda serta diskon pajak kendaraan yang berlaku selama Oktober 2026.
Selain memberikan penjelasan secara langsung, petugas juga membagikan brosur berisi informasi layanan kepada penumpang kapal. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Petugas turut memperkenalkan aplikasi Bapenda Mobile sebagai salah satu layanan digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengakses berbagai layanan perpajakan kendaraan dengan lebih mudah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh staf UPT Pendapatan Wilayah Selayar dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan, Arianto B. Saung.
Bapenda Sulsel melalui kegiatan sosialisasi secara langsung di ruang publik dan fasilitas transportasi ini berupaya memperluas jangkauan informasi program perpajakan kepada masyarakat, termasuk para pengguna jasa transportasi laut.(lim)

Tinggalkan Balasan