Maros Kini Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Berita, Kesehatan, Sulsel17 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Kasus Covid-19 di Kabupaten Maros, kembali mengalami peningkatan. Bahkan saat ini, Kabupaten Maros masuk zona kuning penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr Muhammad Yunus, Kamis (8/7/2021).

Ia mengatakan, peningkatan kasus pada hari kemarin mencapai 15 orang.

“Memang ada penambahan kasus, kemarin ada penambahan 15 kasus, sekarang ada 71 kasus aktif,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus aktif tersebut tersebar di 13 kecamatan.

“Delapan orang di Kecamatan simbang, enam di Moncongloe, lima orang di Marusu, empat di Maros Baru, tiga orang di Lau, Tanralili dan Bontoa Masing-masing dua orang,” jelasnya.

Sementara untuk Kecamatan Mallawa, Cenrana dan Tompobulu terdapat masing-masing satu kasus.

Kecamatan dengan kasus tertinggi terjadi di Turikale dengan masing-masing 14 kasus aktif, Mandai 13 Kasus dan Bantimurung dengan 11 kasus.

Ia mengungkapkan, diduga pasien tertular akibat adanya kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.

“Kasus yang ditemukan sebagian besar hasil tracing dan testing kontak terhadap konfirmasi aktif sebelumnya,” tuturnya.

Namun ada pula yang ditemukan saat pemeriksaan secara acak dan belum menjadi klaster.

Dari 71 pasien, tujuh diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Tiga orang dirawat di RSUD dr La Palaloi Maros dan yang lainnya melakukan isolasi mandiri,” ucapnya.

Ia mengatakan, untuk menekan kenaikan kasus Covid-19 di Maros, disiplin protokol kesehatan terus ditegakkan.

Saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Maros gencar melakukan pemeriksaan 3T.

“Kami dari satgas saat ini gencar melakukan pemeriksaan 3T, Tracing, Testing dan Treatment,” tambahnya.

Kegiatan vaksinasi juga terus digalangkan untuk seluruh masyarakat demi memperkuat antibodi.

Ia berharap masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dan mendukung program vaksinasi.

Hingga saat ini total kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kabupaten Maros adalah sebanyak 1.739. Untuk pasien yang sudah sembuh mencapai 1.641 orang. Sementara yang meninggal dunia 27 orang.

Walaupun kasus terus mengalami peningkatan, masih belum berencana mengambil langkah pembatasan kegiatan.

Sebab, menurut SOP dari Mendagri Nomor 14 menerangkan bahwa pembatasan kegiatan baru bisa dilaksanakan apabila sudah memasuki zona orange. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *