Din Syamsuddin: Ibukota Nusantara Untungkan Oligarki

Nasional54 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Cendekiawan dan Mantan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M. Sirajuddin Syamsuddin atau kerap disapa Din Syamsuddin menilai pemindahakn ibukota hanya menguntungkan oligarki.

Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Yunani untuk “sedikit” dan “memerintah”.

Din akan menggugat pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menilain pemindahan IKN di masa pandemi keputusan yang tidak bijak. Din akan melayangkan gugatannya saat ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“(Digugat) Kalau sudah di-UU-kan atau ditandatangani oleh presiden,” ujarnya mengutip MNC Portal Kamis (20/1/2022).

Ia mengatakan, pengesahan UU IKN tersebut tidak ada urgensinya di tengah pandemic. Din mengulas bahwa kondisi pandemi yang menyengsarakan rakyat serta kondisi pemerintah didera utang tinggi mengalahkan pentingnya IKN.

“Jika demi itu (IKN) aset negara di Ibu Kota Jakarta dijual serta akan merusak lingkungan hidup dan menguntungkan kaum oligarki, maka pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak”, tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, UU IKN telah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 18 Januari 2022 yang bernama IKN Nusantara. Sejumlah kementerian dan lembaga negara akan berpindah ke Kalimantan Timur (Kaltim) secara bertahap, berikut dengan aparatur sipil negaranya (ASN).

IKN akan dipimpin oleh seorang kepala otorita yang akan ditunjuk oleh Presiden. Jokowi memberi bocoran bahwa kepala otorita sebaiknya berlatarbelakang insinyur.(al)