BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Jumat

Nasional31 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu cair 2022.

Hal ini disampaikannya dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan.

“Iya, karena kami harus padankan. Tunggu Kemenkeu, berarti uangnya sudah tersedia. Mudah-mudahan hari Jumat kita bisa salurkan kepada penerima,” kata Ida, Selasa (6/9/2022).

Ida mengatakan, Kemnaker sudah mencatat 5.099.915 data calon penerima BSU untuk tahap satu. Kemnaker menggandeng bank Himbara dalam penyaluran BSU serta PT Pos Indonesia.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan tanda tangan berita acara penyerahan tahap satu, ada 5,9 juta data calon penerima BSU. Kami harap ini dapat disalurkan secepatnya. Penyaluran kerjasama dengan bank Himbara, BNI, BRI, BTN, mandiri, BSI, dan tahun ini berbeda karena kami sertakan PT Pos Indonesia,” tambahnya.

Berdasarkan syarat dan kriteria yang diatur dan sesuai info BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yg penuhi syarat terima program BSU. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat ini akan disampaikan ke Kemnaker secara bertahap untuk dilakukan check dan screening.

Ida berharap penyaluran BSU bisa tepat sasaran. BSU juga diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sementara itu, penyaluran BSU dilakukan setelah Kemnaker melakukan screening ulang dan memadankan data calon penerima tahap selanjutnya. Setelah screening selesai rencananya Kemenkeu akan mentransfer dana BSU ke bank-bank Himbara atau bank penyalur.

“Setelah screening selesai, besok atau lusa Kemenkeu akan sampaikan uangnya, dan ditransfer ke bank-ank Himbara, bank-bank penyalur. Dari situ langsung disalurkan ke rekening dan tidak ke Kemnaker,” ungkapnya.

Ida menegaskan, yang berhak menerima BSU adalah yang sesuai kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10/2022, yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi atau upah untuk buruh.

Ada kemungkinan penerima di tahun 2021 dapat kembali menerima BSU tahun ini. Dengan catatan, calon penerima itu belum mengalami kenaikan gaji.(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *