Bawaslu Sebut Sulsel Rawan Terkait Netralitas ASN

Politik152 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan isu netralitas aparatur sipil negara (ASN), Kamis (21/9/2023). Sulsel termasuk rawan.

Di tingkat provinsi, netralitas ASN jadi isu paling rawan, yakni di 22 provinsi. Sementara itu, di tingkat kabupaten kota, isu netralitas ASN menjadi yang paling rawan di 347 kabupaten kota. Sepuluh provinsi dinilai menjadi kawasan paling rawan dalam isu ini.

Sepuluh provinsi itu meliputi Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut, IKP ini menjadi intstrumen proyeksi dan deteksi dini untuk upaya pencegahan melekat. “Kalau sudah tahu rawannya di mana, maka kita harusnya tahu formula mencegahnya seperti apa,” ujar Lolly dalam sambutannya pada Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu di Manado, dikutip akun resmi YouTube Bawaslu RI.

Hasil pemetaan Bawaslu, netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024 nanti memiliki polanya sendiri. ASN kerap terlibat mempromosikan kandidat tertentu dan menyatakan dukungan secara terbuka melalui media sosial dan media lainnya.

ASN, misalnya, tergabung di dalam grup pesan WhatsApp yang teridentifikasi memberi dukungan terhadap calon peserta pemilu atau pilkada.

Bawaslu juga menemukan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana serta adanya ASN yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam kampanye.

Dari segi motif, masalah netralitas ASN ini kerap dilatarbelakangi motif keinginan mendapatkan atau mempertahankan jabatan.

Motif lainnya yakni hubungan primordial antara ASN dan kandidat.

“(Faktor lainnya) ketidakpahaman terhadap regulasi tentang kewajiban ASN menjaga netralitas. Faktor lainnya pula, karena adanya tekanan sanksi yang tidak membuat jera pelaku,” kata Lolly.

Kebanyakan, dalam isu ini, pejabat struktural yang memegang kuasa tak banyak tersentuh dan lebih sering berperan sebagai perantara.

Para staf berada di posisi yang lebih rentan menjadi korban. Bawaslu mendorong sosialisasi kepada seluruh ASN secara masif terkait pentingnya ASN bersikap netral, optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial, dan memperkuat kerja sama dengan Komisi ASN, Kemendagri, KemenPAN RB, kepolisian, serta pemerintah daerah.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *