Tak Anggap Resolusi PBB, Israel Bombardir Gaza dan Tembaki Hamas di RS

Berita61 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Resolusi PBB yang memerintahkan gencatan senjata tak dianggap Israel.

Pasukan Israel hingga kini dilaporkan masih menggempur Gaza, di mana baku tembak dengan Hamas pecah di beberapa rumah sakit.

Mengutip AFP, Israel membombardir Gaza secara besar-besaran Rabu malam. Bahkan serangan Israel menghantam Kota Gaza dan Rafah, di mana bola api menerangi langit.

Pertempuran dengan Hamas juga pecah di tiga rumah sakit di Gaza. Ini menimbulkan ketakutan bagi para pasien, staf medis, dan pengungsi di dalam rumah sakit tersebut.

Sejak pekan lalu, pertempuran diketahui telah pecah di sekitar Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Kota Gaza. Namun kini merembet di dua rumah sakit di kota utama Khan Yunis di selatan, RS Al-Amal dan RS Nasser.

“Tentara dan dinas keamanan Shin Bet mengatakan terus melakukan kegiatan operasional yang tepat di kedua kota tersebut sambil mencegah kerugian terhadap warga sipil, pasien, tim medis, dan peralatan medis,” klaim Israel dikutip media prancis tersebut Kamis (28/3/2024).

“Pihak militer mengatakan puluhan militan telah terbunuh di wilayah Al-Shifa dan ‘ratusan teroris’ telah ditangkap,” muat AFP lagi.

Sementara itu, kementerian kesehatan Gaza melaporkan bagaimana tank dan kendaraan lapis baja Israel berkumpul di sekitar RS Nasser. Tembakan telah dilepaskan tentara Zionis.

Bulan Sabit Merah Palestina memperingatkan bahwa ribuan orang terjebak di dalam. “Nyawa mereka dalam bahaya.” teriak organisasi itu.

Sebelumnya resolusi terbaru diajukan 10 negara anggota DK PBB dan disetujui 14 negara. Sementara Amerika Serikat (AS) abstain.

Resolusi itu berisi gencatan senjata segera selama Ramadan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng. Resolusi pun menuntut pembebasan semua sandera Israel dengan segera dan tanpa syarat serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan warga Gaza.

Perlu diketahui, resolusi ini juga mengikat pihak-pihak terlibat agar mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional. Hukum penyediaan bantuan juga akan sejalan dengan kaidah internasional.

Resolusi ini dapat memberi sanksi kepada mereka yang melanggar. Pada Pasal 41 Piagam PBB, sanksi bisa mencakup pemutusan hubungan ekonomi hingga hubungan diplomatik termasuk pada Pasal 42, kekuatan militer bisa dipakai jika diperlukan

Namun banyak warga Gaza mengatakan resolusi tak efektif. Belum ada perdamaian di wilayah Palestina itu.

“Tak hanya selama Ramadan, kami ingin gencatan senjata diberlakukan diseluruh bulan,” kata warga bernama Suleiman Al-Buhaisi, dikutip AP.

“Kami ingin gencatan senjata selamanya, tak hanya di bulan Ramadan. Karena para warga menderita sepanjang waktu di sini dan dimanapun,” tambah warga lain Hassan Murshid.

“Apa manfaat dari gencatan senjata ini. Kami hanya ingin pulang. Kami ingin gencatan senjata yang mengizinkan kami pulang ke rumah,” ujar seorang warga yang mengungsi di Jabaliyah.

“Kami diusir, butuh makan dan kesehatan. Kami jadi sakit. Kami ingin keselamatan,” tambahnya.

Perang Israel ke Gaza telah menewaskan sedikitnya 32.490 orang di Gaza. Kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *