MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan skema baru untuk mengurai antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar, yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Skema tersebut dilakukan dengan membagi SPBU di Kota Makassar ke dalam beberapa klaster berdasarkan lokasi, karakteristik wilayah, serta jenis kendaraan yang paling banyak dilayani.
Dengan sistem klaster ini, tidak semua SPBU akan menerapkan pola pelayanan yang sama. SPBU di kawasan pelabuhan, misalnya, akan diprioritaskan untuk melayani kendaraan logistik. Sementara SPBU di kawasan yang rawan menyebabkan kemacetan akan mendapat pengaturan waktu pengisian.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Apa yang Dimaksud Klaster SPBU?
Secara sederhana, klaster SPBU adalah pengelompokan sejumlah SPBU berdasarkan lokasi dan karakteristik konsumennya.
Tujuannya agar distribusi Solar lebih terarah, antrean tidak terkonsentrasi di satu kawasan, dan kendaraan yang mengantre tidak mengganggu arus lalu lintas.
Pertamina menyiapkan empat klaster SPBU di Makassar. Tiga klaster sudah dijelaskan secara rinci, sementara klaster keempat masih dalam tahap finalisasi.
1. Klaster Pelabuhan
Klaster pertama disebut Klaster Pelabuhan. Klaster ini mencakup empat SPBU, yakni:
- SPBU Soekarno Hatta
- SPBU Bandang
- SPBU Paotere
- SPBU Tentara Pelajar
Pertamina menempatkan kawasan ini sebagai lokasi prioritas pelayanan Solar untuk kendaraan logistik.
Hal itu karena sebagian besar konsumen di kawasan pelabuhan merupakan truk dan armada angkutan barang yang berkaitan dengan aktivitas bongkar muat.
“Di Klaster Pelabuhan ini karena memang mayoritas konsumennya adalah truk dan juga armada logistik, sehingga ini akan kami prioritaskan produk Solar, termasuk nanti rekonfigurasi nozzle,” ujar Deny.
Berbeda dengan klaster lainnya, Pertamina tidak menerapkan pembatasan waktu pembelian Solar di Klaster Pelabuhan.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan aktivitas kendaraan logistik yang mengikuti jadwal bongkar muat dan kedatangan kapal.
“Untuk Klaster Pelabuhan ini tidak ada jam pembatasan waktu pembeliannya. Prioritasnya untuk angkutan logistik,” katanya.
2. Klaster Perintis
Klaster kedua adalah Klaster Perintis, yang mencakup kawasan mulai dari Bandara Sultan Hasanuddin di Sudiang hingga sekitar Universitas Hasanuddin (Unhas).
Empat SPBU yang masuk dalam klaster ini yakni:
- SPBU Pintu 1 Unhas
- SPBU Tamalanrea
- SPBU Perintis KM 16
- SPBU KM 18/Pai
Di kawasan ini, Pertamina tetap menerapkan pembatasan waktu pengisian Solar.
Pengaturan tersebut dilakukan karena antrean kendaraan di jalur Perintis dalam dua bulan terakhir dinilai cukup mengganggu arus lalu lintas.
“Di Klaster Perintis ini tetap kami berlakukan pembatasan waktu, karena kami amati dua bulan terakhir konsentrasi antrean di wilayah Perintis memang cukup mengganggu lalu lintas,” jelas Deny.
3. Klaster Penyokong Solar Pettarani
Klaster ketiga adalah Klaster Penyokong Solar kawasan Pettarani.
Kawasan ini menjadi jalur penghubung kendaraan dari arah Gowa menuju kawasan Perintis dan Maros.
Klaster tersebut mencakup empat SPBU di kawasan:
- Alauddin
- Pengayoman
- Pettarani
- Veteran Utara
Pertamina juga akan mengatur waktu pengisian Solar dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan karakteristik pengguna BBM.
Untuk kawasan dalam kota, pengaturan tersebut dapat dikombinasikan dengan kebijakan ganjil-genap sesuai arahan Pemerintah Kota Makassar.
“Untuk wilayah Pettarani, sesuai dengan hasil pertemuan ini, bisa diberlakukan ganjil-genap di wilayah klaster dalam kota,” tutur Deny.
4. Klaster Keempat Masih Difinalisasi
Sementara itu, klaster keempat masih dalam tahap finalisasi oleh Pertamina.
Deny mengatakan, pembagian klaster dilakukan agar pelayanan Solar dapat disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing kawasan.
Menurutnya, kondisi antrean BBM di Makassar saat ini sudah cenderung normal. Meski demikian, Pertamina tetap mengevaluasi pengaturan jam pengisian dan penerapan sistem ganjil-genap.
“Antrean di Kota Makassar sekarang sudah cenderung normal. Kami juga memperketat terutama dengan kebijakan ganjil-genap yang sudah diberlakukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, konsumsi Pertalite maupun Solar saat ini masih dalam kondisi normal.
Namun, Solar tetap menjadi perhatian karena antrean kendaraan yang mengisi BBM jenis tersebut dapat berdampak pada kelancaran lalu lintas.
“Produk gasoil atau Solar ini menjadi concern kita bersama. Karena memang ini perlu diatur,” katanya.
45 SPBU di Makassar, 25 Sempat Beroperasi 24 Jam
Dari sisi operasional, Deny mengatakan Kota Makassar memiliki total 45 SPBU.
Saat antrean BBM meningkat, Pertamina sempat mengoperasikan 25 SPBU selama 24 jam untuk meningkatkan pelayanan.
“Saat terjadi krisis itu kami operasionalkan 25 SPBU selama 24 jam. Tetapi dalam kondisi normal sebenarnya hanya 11 SPBU, artinya sudah naik dua kali lipat,” jelasnya.
Seiring kondisi antrean yang mulai normal, operasional SPBU secara bertahap dikembalikan.
Meski demikian, Pertamina masih memberikan tambahan waktu pelayanan di sejumlah SPBU.
Sebanyak delapan SPBU mendapatkan perpanjangan jam operasional, dengan rata-rata waktu pelayanan hingga 18 jam per hari.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan BBM di lapangan.
Pengawasan Solar Bersubsidi Diperketat
Selain mengatur lokasi dan waktu pengisian, Pertamina juga memastikan pengawasan penyaluran Solar bersubsidi tetap dilakukan.
Pengawasan bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi.
“Kami jajaran Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui satuan tugas yang dibentuk untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” tegas Deny.
Pertamina juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk melakukan pengawasan di tingkat kecamatan.
Deny mengatakan, pola pengaturan antrean hingga akhir tahun akan terus dievaluasi sesuai kondisi di lapangan.
“Kami juga melaporkan dan berkoordinasi terus dengan Bapak Wali Kota dan juga Pemprov,” tuturnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Kesbangpol Makassar Fatur Rahim, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan Makassar, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan